PADANG, KOMPAS – Sejumlah advokat di Sumatera Barat (Sumbar) mendeklarasikan Tim Pembela Joko Widodo (Jokowi) Sumbar di Padang, Selasa (17/7/2018) sore. Tim tersebut berkomitmen menjadi garda terdepan membela Presiden Jokowi dalam koridor hukum dari berbagai tindakan penghinaan, fitnah, dan perbuatan tercela lainnya.
Ketua deklator Tim Pembela Jokowi Sumbar Ardyan mengatakan, deklarasi itu dilakukan atas keprihatinan terhadap merebaknya tindakan tidak terpuji dan tidak beretika dari berbagai kelompok maupun individu yang tidak bertanggung jawab, yang merendahkan hak dan martabat Presiden Joko Widodo sebagai pemimpin bangsa dan pemerintahan.
Menurut Ardyan, berbagai tindakan tidak terpuji dan tidak beretika seperti penghinaan, fitnah, hoak, dan lainnya terhadap Presiden Jokowi belakangan ini, sangat bertentangan dengan kepribadian sebagai bangsa Indonesia yang berdaulat dan bermartabat. “Tindakan itu dilakukan dengan sengaja dan hendak meruntuhkan wibawa Jabatan Presiden Jokowi sebagai simbol kewenangan negara dan pemegang mandat rakyat,” kata Ardyan.
Menurut Ardyan, komitmen tersebut merupakan kontribusi dan tanggung jawab mereka sebagai warga negara. Tujuannya tidak lain adalah membangun suatu tradisi hukum dan politik demokrasi yang beradab dan maju sebagaimana yang telah diperjuangkan oleh Presiden Jokowi.
Nantinya, kata Ardyan, mereka akan memantau segala bentuk ujaran kebencian, hoax, dan lainnya yang ditujukan kepada Presiden Jokowi. Setelah itu, mereka akan memprosesnya sesuai dengan hukum yang berlaku.
Koordinator Nasional Tim Pembela Jokowi Nazaruddin Ibrahim yang turut hadir dalam deklarasi tersebut mengatakan, Sumbar merupakan daerah keempat yang mendeklarasikan Tim Pembela Jokowi. Sebelumnya, Tim Pembela Jokowi dideklarasikan di Nusa Tenggara Barat, Aceh, dan Sumatera Utara. Menurut Nazaruddin, secara bertahap deklarasi akan dilakukan di seluruh wilayah Indonesia.
Menurut Nazaruddin, paska Pemilihan Presiden tahun 2014, ruang publik di Indonesia dipenuhi oleh gejolak dimana masih ada tidak adanya rasa menghargai kepemimpinan Presiden Jokowi yang sudah terpilih.
“Fitnah dan sebagainya sangat mengganggu rasa kemanusiaan kita. Berdasarkan itu, para advokat yang mendukung Jokowi tidak ingin membiarkan hal itu terus berlarut karena akan membaut demokrasi kita surut ke belakang dan tidak berkeadaban. Sehingga para advokat menginisiasi tim ini,” kata Nazaruddin.
Nazaruddin menekankan, tim fokus pada upaya menjaga atau melindungi Presiden Jokowi sebagai simbol negara. “Jokowi itu presiden. Suka tidak suka, mau tidak mau, dia terpilih secara konstitsuional. Dia menjadi presiden karena dipilih rakyat. Jadi, siapapun dia, harus kita hargai baik sebagai simbol negara, kepala pemerintahan, maupun pribadi,”kata Nazaruddin.
Oleh karena itu, kata Nazaruddin, Tim Pembela Jokowi fokus pada membela kehormatan Jokowi. Adapun terkait pencolanan Jokowi sebagai presiden, perolehan suara, diserahkan kepada partai pendukung serta relawannya.
“Kami juga tidak mengambil peran kepolisian atau penegak hukum, melainkan sebagai rekan kerja. Kenapa orang-orang bergerak (menghina Presiden) laiknya sekawanan srigala liar? Karena mereka digerakkan. Maka, penggeraknya itu yang harus dipotong dan dipangkas,” kata Nazaruddin.
Nazaruddin berharap, dengan adanya tim dan segala upaya yang mereka lakukan, ruang publik kita semakin teduh dan tidak hingar bingar oleh soal-soal yang seharusnya tidak ada.