Relokasi korban bencana letusan Gunung Sinabung berlarut-larut. Pendataan pengungsi jadi soal. Pemerintah dituntut responsif.
KABANJAHE, KOMPAS - Sekitar 150 pengungsi yang masuk dalam relokasi tahap kedua bencana letusan Gunung Sinabung, Senin (16/7/2018), mendatangi Kantor Bupati Karo, Sumatera Utara. Mereka menuntut relokasi segera diselesaikan.
Kepala Desa Berastepu, Kecamatan Simpang Empat, Karo, Gemuk Sitepu mengatakan, warga minta bertemu Bupati Karo Terkelin Brahmana dan mendesak agar dana relokasi tahap kedua segera disalurkan. Ada 181 keluarga yang belum menerima dana relokasi. ”Pemkab Karo sudah berjanji segera menyalurkan dana itu. Warga sudah melengkapi semua persyaratan administrasi agar dana bisa segera dicairkan,” ujarnya.
Relokasi pengungsi bencana letusan Gunung Sinabung tahap pertama dilakukan pada 2015. Pemerintah memberikan bantuan rumah dan ladang seluas 0,5 hektar (ha) per keluarga bagi 370 keluarga di Siosar, Kecamatan Merek. Mereka adalah warga Desa Sukameriah, Simacem, dan Bekarah.
Sementara relokasi tahap kedua dilakukan secara mandiri bagi 1.682 keluarga dari Desa Gurukinayan, Berastepu, Gamber, dan Kutatonggal. Setiap keluarga menerima bantuan Rp 59,4 juta untuk pengadaan rumah tapak serta Rp 50,6 juta untuk lahan pertanian. Menurut Gemuk, warga sudah menerima dana relokasi tahap kedua, tetapi masih banyak bangunan yang belum selesai.
Belakangan timbul masalah saat muncul 181 keluarga lain yang menuntut diikutkan dalam relokasi tahap kedua ini. Pemkab Karo telah menyetujui hal tersebut, tetapi hingga kini dana bantuan belum disalurkan.
Masalah pendataan
Dewi Tarigan (38), warga Desa Berastepu, mengatakan, sejak awal sejumlah warga kecewa karena tidak diikutkan dalam relokasi tahap kedua. ”Nama kami selalu masuk data penerima bantuan, seperti bantuan sewa rumah dan sewa ladang. Namun, ketika ada bantuan membeli rumah dan ladang, tiba-tiba nama kami hilang. Belakangan ini sudah masuk daftar, tetapi dananya belum cair,” ujarnya.
Kepala Bidang Logistik dan Kedaruratan Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Karo Natanael Peranginangin mengatakan, dana relokasi tahap kedua untuk 1.682 keluarga pertama seluruhnya sudah disalurkan. Namun, dana untuk 181 keluarga yang belakangan masuk daftar belum disalurkan karena menunggu kelengkapan administrasi. Terkait relokasi tahap ketiga, pemerintah telah membersihkan lahan seluas 90 ha untuk permukiman bagi 1.038 keluarga. Adapun pembersihan 480 ha untuk pertanian dilakukan bulan ini.
Koordinator Forum Advokasi Sinabung Lesmawati Peranginangin mengatakan, Pemkab Karo sangat lambat merampungkan relokasi warga. Salah satu penyebab relokasi berkepanjangan adalah pendataan pengungsi yang tidak akurat. Banyak pengungsi tidak didata sehingga prosesnya lama dan berlarut-larut. (NSA)