logo Kompas.id
Nusantara250 Kilogram Ganja Disimpan di...
Iklan

250 Kilogram Ganja Disimpan di Kebun Pisang

Oleh
Nikson Sinaga
· 2 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/vW9j-uaScv6vMCuiXCEZE_U5R5s=/1024x682/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F02%2F20180201NSA01.jpg
KOMPAS/NIKSON SINAGA

(Ilustrasi) Ganja kering disimpan di dalam goni.

STABAT, KOMPAS — Kepolisian Resor Langkat menangkap dua pengedar narkoba dan menyita 250 kilogram ganja di Kecamatan Sei Lepan, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara. Para pengedar tersebut diduga merupakan jaringan yang biasa membeli ganja dari Aceh dan menjualnya ke Sumatera Utara dan daerah lainnya.

Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah Sumatera Utara Komisaris Besar Tatan Dirsan Atmaja, Rabu (18/7/2018), mengatakan, penangkapan itu bermula dari laporan masyarakat yang resah kampungnya menjadi tempat jual-beli ganja. ”Petugas  langsung melakukan penyelidikan di tempat tersebut di Kecamatan Sei Lepan,” kata Tatan.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000