Kisruh Penjaringan Bakal Calon Rektor Universitas Mulawarman, Kemenristekdikti Disurati
Oleh
Lukas Adi Prasetya
·4 menit baca
SAMARINDA, KOMPAS - Proses penjaringan bakal calon Rektor Universitas Mulawarman, Samarinda, Kalimantan Timur, kisruh. Proses penjaringan dianggap cacat hukum sehingga diusulkan untuk dibatalkan dan diulang. Seorang alumni pendukung salah seorang bakal calon rektor mengirim surat ke Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi. Sementara panitia pemilihan rektor Universitas Mulawarman justru yakin prosedur penjaringan sudah dijalankan secara benar.
Salah seorang alumnus Universitas Mulawarman (Unmul) Padly, yang mewakili alumnus pendukung salah satu bakal calon penjaringan rektor, Asnar, mengirim surat ke Kemenristekdikti. Dia menilai ada beberapa aturan yang dianggapnya dilanggar dalam penjaringan bakal calon rektor Unmul.
Padly mengaku tindakannya merupakan sikap personal, tidak mewakili seluruh alumnus Unmul, juga bukan mewakili sikap Ikatan Keluarga Alumni (IKA) Unmul. Sampai saat ini, IKA Unmul tidak mengeluarkan pernyataan resmi terkait proses penjaringan bakal calon Unmul Samarinda tersebut.
Seperti diketahui Selasa (10/7) lalu, dilakukan pemungutan suara (voting), setelah agenda penyampaian visi dan misi oleh lima kandidat bakal calon rektor. Rektor Unmul saat ini Masjaya mendapat suara terbanyak (60 suara), disusul Susilo (19 suara) dan La Ode Rijai (5 suara). Dua kandidat lain, Asnar dan Sukartiningsih, tidak meraih satu pun suara.
Menurut Padly tindakannya mengirim surat ke Kemenristekdikti didasari beberapa hal. Pertama, ketidakhadiran perwakilan Kemenristekdikti saat rapat Senat Tertutup untuk menetapkan tiga calon rektor. Padahal menurut dia dalam Peraturan Menristekdikti Nomor 19 tahun 2017 disebutkan bahwa pejabat yang mewakili Kemenristekdikti harus hadir. “Harus hadir meski tidak punya hak suara. Ada perwakilan Kemenristekdikti ke Unmul, tapi tidak hadir di ruangan,” kata Padly.
Hal kedua, menurut Padly, ternyata dalam rapat senat tertutup, malah hadir dua rektor kampus lain, dan ini dibolehkan panitia penjaringan bakal calon rektor Unmul periode 2018-2022. “Tidak boleh ada rektor kampus lain yang hadir. Tapi ini kok bisa terjadi?” ujar Padly.
Meski mendukung Asnar, Padly menyebut apa yang dilakukannya yakni menyurati Kemenristekdikti, jangan dilihat bertujuan agar Asnar lolos penjaringan bakal calon. Menurut Padly, dari perolehan suara dalam voting pun, sudah terlihat siapa yang menang. Perolehan suara Asnar yang nol, sudah memberi gambaran.
Artinya, jika laporan Padly direspons Kemenristekdikti, dan penjaringan bakal calon rektor diulang, Asnar juga akan berat untuk menang. Apalagi nama kandidat masih tiga, belum dikerucutkan menjadi satu (rektor terpilih). “Apa yang saya lakukan, dan mengapa saya menyurati Kemeristekdikti adalah tanggung jawab saya sebagai alumnus. Ini tak pernah terjadi dalam penjaringan sebelumnya,” ujarnya.
Kericuhan
Saat penyampaian visi misi bakal calon rektor, sempat terjadi kericuhan saat sekelompok masyarakat yang mendukung Asnar ingin masuk ke ruangan. Saat itu Asnar baru sekitar 10 menit, alias baru separuh jalan menyampaikan visi misi.
Mereka ingin menginterupsi setelah mengetahui pemilihan tiga bakal calon rektor, ternyata akan melalui voting, bukan musyawarah mufakat. Mereka juga menginginkan salah satu dari tiga nama tersebut, diisi oleh putera daerah.
Secara terpisah, Ketua Pemilihan Rektor Unmul, Muhammad Noor, mempersilakan jika pihak pendukung Asnar melayangkan protes dan menyurati Kemenristekdikti. "Tahapan sudah sesuai prosedur, sudah diketahui, dan disetujui Kemenristekdikti. Kalau masih ada yang protes, tidak ada apa-apa. Itu juga bagian dari demokrasi di kampus," kata Muhammad Noor.
Noor malah mempertanyakan balik apa yang dipermasalahkan Padly dan Asnar. Kehadiran dua rektor kampus lain, sudah disampaikan ke Kemenristekdikti, sudah diketahui, dan dibolehkan. Bahkan ada surat keputusannya. Kedua rektor itu pun tidak punya hak suara. Noor mengaku malah bingung apa yang diinginkan Asnar dan kubu pendukung Asnar.
Noor juga mempertanyakan anggapan bahwa tidak ada perwakilan Kemenristekdikti. "Saat agenda rapat senat, ada perwakilan Kemenristekdikti, masa enggak melihat? Kami malah balik mempertanyakan, kok bisa ada sejumlah orang saat itu yang menerobos masuk ke rapat senat? Hal ini yang malah jelas enggak dibolehkan," ujar Noor.
Secara terpisah Ketua Harian Ikatan Keluarga Alumnni (IKA) Unmul, Meiliana, menegaskan, IKA Unmul belum mengeluarkan pernyataan apa pun menyikapi proses penjaringan bakal calon rektor. “Kalau ada yang protes akan proses itu, kami pastikan bukan mewakili sikap IKA Unmul,” kata Meiliana, Kamis (19/7) malam.