Polisi Periksa Perusahaan Sawit di Kalimantan Tengah
PALANGKARAYA, KOMPAS – Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah mulai melakukan penyelidikan di lahan konsesi perkebunan sawit yang terbakar di Mentangai, Kabupaten Kapuas. Sampai saat ini, delapan orang diperiksa, meski belum ada tersangka.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Kalteng Komisaris Besar Adex Yudiswan menjelaskan, pihaknya masih terus memeriksa dan menggali keterangan terkait kebakaran lahan tersebut. Pihaknya juga masih melihat fakta-fakta di lapangan.
“Berapa kepastian luas yang terbakar juga masih diidentifikasi. Intinya kami akan menindak sesuai dengan aturan yang berlaku. Pemilik-pemilik lahan juga tetap diperiksa, tetapi belum ada tersangka,” kata Adex di Palangkaraya, Rabu (18/7/2018).
Kasubdit IV Tindak Pidana Tertentu Direktorat Kriminal Khusus Polda Kalteng Ajun Komisaris Besar Trisaksono Puspo mengungkapkan, pihaknya sudah melihat keadaan di lokasi untuk proses identifikasi. Pihaknya juga memeriksa kelengkapan atau sarana pra-sarana milik perusahaan untuk pencegahan kebakaran.
“Nanti dilihat sarananya memadai atau tidak, kalau tidak berarti lalai. Tapi kalau lengkap semuanya, maka akan dilihat apakah ada motif lain atau tidak,” ungkap Tri.
Delapan orang yang diperiksa adalah dari pihak perusahaan PT Kalimantan Lestari Mandiri (KLM), sejumlah ahli, dan masyarakat. Pemeriksaan yang awalnya dilakukan penyidik Polres Kapuas itu akan dilanjutkan penyidik Polda Kalteng.
“Kami melihat sisi kesiapan perusahaan menjaga wilayah konsesi dan juga wilayah sekitar konsesi dari karhutla,” tambah Tri.
Kebakaran yang melanda lokasi konsesi terjadi sejak Minggu (15/7/2018), lokasinya berada di sekitar Desa Katunjung, Mentangai, Kabupaten Kapuas. Hingga kini, dua helikopter waterboombing sudah digunakan untuk memadamkan api.
Dua helikopter tersebut adalah Helikopter MI 8MTV UPMI815 dan MI 8MTV UPMI862 yang merupakan bantuan dari pusat. Sejak awal tahun, heli tersebut sudah menggunakan 1,08 juta liter air untuk memadamkan api di hutan dan lahan Kalteng.
Komandan Satuan Tugas (Dansatgas) Kebakaran Hutan dan Lahan Kolonel Inf Harnoto menjelaskan, api di dalam konsesi berasal dari kebun-kebun warga di sekitarnya. Dari data yang ia kumpulkan, total terdapat 200 hektar terbakar di Kecamatan Mantangai.
“Di lahan milik perusahaan juga sedang kami selidiki lebih dalam lagi, kami juga terus menghimbau agar perusahaan menjaga wilayahnya,” kata Harnoto yang juga menjabat Komandan Korem 102 Panju-Panjung Kalteng.
Beberapa tim gabungan di bawah komando Dansatgas juga masih menyisir daerah rawan kebakaran lainnya. “Kami memiliki tim untuk memadamkannya, ada dari Polda, dari pemerintah daerah, dan masyarakat. Untuk di wilayah konsesi perusahaan juga ikut memadamkan, di wilayah yang tidak bisa dijangkau lewat darat maka menggunakan helikopter,” kata Harnoto.
Dari data yang dikumpulkan Tim Satgas Karhutla, sejak Januari hingga 15 Juli lalu terdapat 546 titik panas yang tersebar di 14 kabupaten/kota di Kalteng dengan luas kebakaran mencapai 1.304 hektar (ha).
Menanggapi hal itu, Ketua Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) Kalteng Dwi Darmawan mengungkapkan, pihaknya mendukung kinerja aparat keamanan untuk menyelidiki kebakaran di lahan konsesi. Ia juga sudah menghimbau semua anggota Gapki Kalteng untuk menjaga konsesinya masing-masing. “Prediksi cuaca sudah memasuki musim kemarau kami melakukan berbagai upaya untuk pencegahan kebakaran,” kata Dwi.
Upaya yang dilakukan, antara lain melakukan deteksi dini dengan memetakan area rawan kebakaran, menyiapkan personil, menyiapkan peralatan yang siap digunakan, membentuk tim satgas, melakukan latihan untuk tim satgas, dan sosialisasi ke desa-desa.
Siaga darurat
Provinsi Kalimantan Tengah sudah menaikkan status kebakaran menjadi siaga darurat kebakaran hutan dan lahan. Status tersebut diberlakukan sampai Agustus 2018.
Kepala Badan Penanggulangan Bencana dan Pemadam Kebakaran (BPBPK) Provinsi Kalteng Darliansjah mengatakan, status tersebut sudah diberlakukan sejak 22 Mei sampai 19 Agustus 2018. Hal itu dilakukan agar anggaran untuk situasi tanggap darurat bisa digunakan.
“Sampai saat ini petugas dari tim gabungan terus melakukan patroli dan pembasahan lahan, bahkan menggunakan helikopter,” ungkap Darliansjah di Palangkaraya, Rabu (18/7/2018).
Sejak hari Minggu hingga Rabu, titik panas bermunculan dengan jumlah 34 titik yang tersebar hampir di delapan kabupaten/kota, yakni Kota Palangkaraya, Kabupaten Sukamara, Seruyan, Kotawaringin Timur, Pulang Pisau, Lamandau, Barito Selatan, dan Kabupaten Kapuas. Keberadaan titik panas di lapangan itu memiliki tingkat kepercayaan di atas 50 persen yang dideteksi menggunakan satelit Terra-Aqua dan SNPP.