BANDAR LAMPUNG, KOMPAS - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo meminta pemerintah desa membuat rencana pembangunan desa secara matang agar tepat sasaran. Dana desa diharapkan bisa dimanfaatkan baik sehingga menggerakkan perekonomian di pedesaan.
“Pemerintah ingin memberdayakan desa melalui kegiatan padat karya, sehingga ekonomi masyarakat desa tumbuh,” kata Tjahjo pada Diklat Peningkatan Kapasitas Aparatur Pemerintahan Desa dan Kelembagaan se-Sumatera di Bandar Lampung, Rabu (18/7/2018). Kegiatan itu salah satu upaya penguatan agar perangkat desa tahu bagaimana menyusun perencanaan pembangunan.
Pemerintah desa diminta fokus pada program prioritas yang berdampak langsung. Perangkat desa juga perlu menyusun rencana sesuai kebutuhan desa, sehingga antardesa bisa beda-beda.
Pemerintah pusat telah mencairkan dana desa ke seluruh provinsi.
Dia mencontohkan, desa yang rawan banjir atau tanah longsor memerlukan penguatan kapasitas masyarakat menghadapi bencana. Selain itu, perlu juga program pembangunan fisik untuk mencegah bencana.
Sementara itu, desa yang rawan terorisme perlu merancang program menangkal radikalisme. Adapun desa yang kualitas kesehatannya masih rendah, perlu merancang program di bidang kesehatan.
Kepala desa juga diminta bersinergi. Aparat desa perlu bersinergi dengan prajurit TNI/Polri untuk memantau kondisi keamanan dan mencermati dinamika masyarakat. Lembaga masyarakat dan tokoh masyarakat juga diajak mendukung program desa. Semua elemen itu berkontribusi mendukung pembangunan daerah.
Untuk itu, ia meminta dana desa benar-benar dioptimalkan menjalankan program prioritas. Tjahjo meminta anggaran lebih banyak diprioritaskan bagi program yang menggerakkan ekonomi desa padat karya.
Awas korupsi
Mendagri juga mengingatkan agar pemda dan aparatur pemerintahan desa berhati-hati mengambil kebijakan agar tidak terjerat korupsi. Distribusi anggaran perjalanan dinas, pengadaan barang dan jasa, serta belanja hibah dan dana bantuan sosial harus dipantau secara baik karena rawan dikorupsi.
Direktur Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri Nata Irawan menegaskan, kepala daerah yang menunda pencairan dana desa dapat diberi sanksi. Pemerintah pusat telah mencairkan dana desa ke seluruh provinsi.
Para kepala daerah diminta segera mendistribusikan anggaran itu agar dimanfaatkan untuk pembangunan desa. Tim akan diturunkan ntuk mengecek pencairan dana.