Perempuan di Sulteng Deklarasi Tolak Intoleransi dan Radikalisme
Oleh
Videlis Jemali
·2 menit baca
PALU, KOMPAS - Untuk menangkal intoleransi dan radikalisme, para perempuan dari berbagai kalangan mendeklarasikan Warga Perempuan Bergerak di Palu, Sulawesi Tengah. Simpul sosial tersebut akan menggelar berbagai kegiatan moral-simpatik untuk menyebarkan informasi tentang kebinekaan sebagai kekayaan Indonesia.
Deklarasi dilakukan oleh delapan perempuan yang selama ini berkecimpung sebagai aktivis dan ibu rumah tangga. Warga Perempuan Bergerak (WPB) sudah dideklarasikan secara nasional 2 Juni lalu. Deklarasi di Palu menjadi yang pertama di tingkat provinsi. Rencananya deklarasi dilakukan di setiap provinsi lalu dilanjutkan di tingkat kabupaten/kota.
Deklarator WPB Sulteng Soraya Sultan menyatakan intoleransi dan radikalisme menguat akhir-akhir ini seiring dengan kerasnya pertarungan politik. "Perempuan sebagai populasi terbesar di Indonesia harus ambil bagian dalam menangkal intoleransi dan radikalisme. Aksinya lebih ke gerakan moral dan simpatik," katanya di Palu, Jumat (20/7/2018).
Bentuk gerakan moral-simpatik itu adalah penyebaran informasi dan kegiatan di sekolah, aksi-aksi di ruang publik, dan advokasi kebijakan serta korban intoleransi dan radikalisme. "Gerakan ini berintikan membangun kesadaran warga akan kebinekaan. Perempuan perlu ambil bagain secara konkret untuk gerakan ini," ujar Soraya.
Arimbi Heroepoetri, salah satu deklarator WPB Pusat menyatakan pernyataan sikap ini menunjukkan perempuan tak tinggal diam di tengah menguatnya intoleransi dan radikalisme. Dua gejala tersebut sungguh mencederai keindonesiaan, tak hanya dalam konteks kehidupan berbangsa, tetapi juga pada level yang paling basis, seperti perpecahan antara saudara.
Terkait pemilihan Sulteng untuk deklarasi pertama di tingkat provinsi, Arimbi menyatakan hal itu bergantung pada persiapan relawan. Relawan di Sulteng lebih siap untuk deklarasi dan tindak lanjutnya setelah itu.