Daging Ayam Langka, Pemerintah Daerah Tak Punya Solusi
Oleh
regina rukmorini
·2 menit baca
MAGELANG, KOMPAS - Pemerintah Kota Magelang dan Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah, saat ini belum memiliki solusi untuk mengatasi kelangkaan stok daging ayam akibat berhentinya aktivitas perdagangan daging ayam di pasar.
Dua pemerintah daerah itu hanya meminta masyarakat menunggu hingga aktivitas perdagangan kembali berjalan dan menunggu aksi selanjutnya dari para pedagang.
"Kami tidak bisa melakukan apa-apa karena kami tidak mungkin memaksa pedagang berjualan," ujar Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UMKM Kabupaten Temanggung, Rony Nurhastuti, Senin (23/7/2018).
Para pedagang daging ayam di Kabupaten Temanggung sudah berhenti berjualan. Mereka mengeluh kesulitan menjual daging ayam karena harga ayam yang terlalu mahal. Sehari sebelum berhenti berdagang, Sabtu (21/7/2018), daging ayam dijual pedagang dengan harga Rp 33.000 per kilogram.
Rony mengatakan, pihaknya sudah menyampaikan kondisi ini kepada Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. Namun, sejauh ini, belum ada solusi atau instruksi lebih lanjut untuk menyikapi hal ini.
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Magelang Sri Retno Murtiningsih mengatakan hal serupa. Pihaknya tidak bisa melakukan apa-apa untuk menekan harga daging ayam karena kondisi tersebut memang dipicu oleh masalah yang ada di peternakan, yaitu mahalnya harga pakan dan tingginya kematian ternak ayam.
“Kami tidak bisa melakukan intervensi terlalu jauh, seperti menyelesaikan masalah di peternakan,” ujarnya.
Dia juga sudah meminta petugas dari dinas untuk selalu memantau harga daging ayam, dan meminta sebagian pedagang yang tidak berada di pasar, untuk tetap berjualan. Dengan cara ini, diharapkan stok ayam di pasaran tidak benar-benar kosong.
Di Kabupaten Magelang, puluhan pedagang di Pasar Borobudur tetap berhenti berdagang daging. Penghentian aktivitas perdagangan ini akan berlangsung hingga Selasa (24/7/2018).
Salimah, salah seorang pedagang, mengatakan, dia dan teman-teman pedagang lainnya, sebenarnya tidak ingin berhenti berjualan. Namun, mereka pun tidak memiliki pilihan lain karena pihak pemasok ayam berhenti memasok ayam dan meminta agar para pedagang berhenti berjualan.
“Mereka juga mengancam. Jika kami nekat berjualan, maka kami dikenai denda Rp 1 juta per orang,” ujarnya.