Dua Pengedar Tewas dalam Penangkapan
MEDAN Kepolisian Daerah Sumatera Utara menewaskan dua pengedar narkoba dan menangkap delapan lainnya di Medan dan Deli Serdang. Sempat terjadi kontak senjata antara petugas dan pengedar. Polisi menyita 17 kilogram sabu, 2.000 butir ekstasi, dan sepucuk pistol. ”Mereka tergabung dalam sindikat besar Malaysia-Indonesia. Sabu diselundupkan dari Malaysia ke Indonesia melalui pantai timur Sumatera Utara dan Aceh,” kata Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara Inspektur Jenderal Paulus Waterpauw di depan kamar jenazah RS Bhayangkara Medan, Senin (23/7/2018). Para pengedar diringkus dalam tiga kelompok berbeda, tetapi diduga berada dalam satu jaringan besar. Penangkapan terjadi sejak Kamis (19/7) hingga Minggu (22/7). Penangkapan pertama pada Maulidin (20), warga Kabupaten Bireuen, dan Dani (28), warga Kota Langsa, Aceh, saat hendak bertransaksi sabu di Jalan Eka Rasmi, Medan Johor, Kamis. Dari tas mereka ditemukan 2 kilogram sabu dalam dua kemasan teh hijau. (NSA)