JAMBI, KOMPAS — Seiring dengan meningkatnya ancaman kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan, Provinsi Jambi menetapkan status Siaga Darurat. Penetapan itu menyusul tiga kabupaten di Jambi, yakni Merangin, Sarolangun, dan Muaro Jambi, yang terlebih dahulu menetapkan status serupa.
Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah Provinsi Jambi Bachyuni Deliansyah mengatakan, Gubernur Jambi menandatangani Surat Keputusan Penetapan Status Siaga Darurat Bencana Asap akibat Kebakaran Hutan dan Lahan Provinsi Jambi pada akhir pekan lalu. ”Langkah penanganannya berlaku selama 90 hari ke depan,” ujarnya, Selasa (24/7/2018).
Sejauh ini, upaya pemadaman lebih banyak berlangsung lewat darat. Namun, helikopter Kamov asal Rusia akan didatangkan mulai pekan depan ke Jambi. ”Heli ini akan kami manfaatkan untuk pemantauan dan pemadaman lewat udara,” ujarnya.
Kepala Seksi Karhutla Dinas Kehutanan Provinsi Jambi Donny Osmond mengatakan, dengan naiknya status menjadi Siaga Darurat, upaya penanganan kebakaran hutan dan lahan akan dapat lebih terpadu. Itu termasuk pula penanganan kebakaran lintas provinsi.
Dari pengalaman kejadian karhutla tahun 2015, kebakaran lahan sangat parah melanda wilayah Musi Banyuasin, Sumatera Selatan. Kebakaran itu berdampak menimbulkan kabut asap pekat di wilayah Jambi.
Lokasi kebakaran dapat lebih mudah dijangkau tim pemadam dari Jambi karena jaraknya lebih dekat. Jika kerja sama berjalan, upaya pemadaman di lokasi-lokasi rawan terbakar di batas wilayah dapat cepat tertangani sehingga ancaman itu tidak akan mengganggu pelaksanaan Asian Games.
Sejak Januari hingga Juli 2018, satelit NOAA mendeteksi sebaran 22 titik panas di wilayah Jambi. Kebakaran lahan terpantau sekitar 100 hektar.