PALANGKARAYA, KOMPAS - Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Bandara Haji Muhammad Sidik, Teweh Tengah, Kabupaten Barito Utara. Kerugian negara diperkirakan mencapai Rp 17 miliar lebih.
Hal itu disampaikan Asisten Pidana Khusus Kejati Kalteng Adi Santoso di Palangkaraya, Selasa (24/7/2018).
”Sudah ada tiga tersangka, tetapi belum ditahan. Sampai saat ini kami masih melakukan penyidikan terhadap kasus tersebut,” kata Adi.
Ketiga tersangka adalah Pejabat Pembuat Komitmen berinisial AS, pelaksana kegiatan dari pemenang tender berinisial HS, dan tersangka terakhir berinisial FE selaku konsultan pengawas proyek tersebut.
”Pihaknya saat ini sedang melakukan perhitungan teknis bersama tim ahli yang didatangkan dari Institut Teknologi Bandung (ITB),” kata Adi.
Kerugian negara ditaksir mencapai Rp 17 miliar. Pada Senin (16/7), salah satu tersangka, HS, mengembalikan uang senilai Rp 3 miliar ke negara melalui Kejati Kalteng. ”Uang dititipkan di rekening titipan Kejati Kalteng di BRI Kalteng,” kata Adi.
Sebelumnya, Kepala Kajati Kalteng Adi Sutanto menjelaskan, proyek itu dimulai tahun 2010 dengan target selesai tahun 2016. Pihaknya menilai, pengerjaan pembangunan bandara dibuat tidak sesuai dengan petunjuk teknis yang sudah dibuat.
”Setelah dicek di lokasi ada yang sudah dilaksanakan, tetapi tidak sesuai dengan spesifikasi. Bahkan ada yang belum selesai atau tidak dilaksanakan sama sekali,” kata Sutanto.
Bandara Haji Muhammad Sidik merupakan bandara baru yang akan dibangun menggantikan Bandara Beringin di Muara Teweh. Penggantian itu dilakukan karena Bandara Beringin dianggap tidak memenuhi syarat.
Lokasi Bandara HM Sidik berjarak 20,5 kilometer dari pusat kota Muara Teweh, ibu kota Kabupaten Barito Utara. Pembangunan Bandara HM Sidik di Kelurahan Trinsing, Teweh Tengah, Kabupaten Barito Utara dengan luas 180 hektar.
Data Dinas Perhubungan Provinsi Kalteng, Bandara Haji Muhammad Sidik, total anggaran yang dialokasikan pemerintah pusat melalui APBN plus APBD kabupaten hingga bandara itu beroperasi mencapai Rp 253 miliar. Keseluruhan anggaran sudah dipakai dan sudah dicairkan.
Landasan pacu sepanjang 1.400 meter sudah dibangun. Sementara panjang landasan Bandara Naringin 900 meter. (IDO)