CIREBON, KOMPAS - Pemerintah Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, menyiapkan lahan 10.000 hektar untuk kawasan industri. Selain untuk mengurangi tingginya pengangguran, itu dilakukan dengan harapan dapat meningkatkan laju pembangunan daerah.
Kawasan industri tersebut tercantum dalam Pasal 41 Peraturan Daerah Kabupaten Cirebon Nomor 7 Tahun 2018 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Cirebon 2018-2038. Regulasi ini merupakan revisi atas Perda No 7/2011 tentang RTRW 2011-2031. Dalam aturan sebelumnya, kawasan industri hanya seluas 2.000 hektar.
”Peningkatan kawasan industri ini dapat mengurangi pengangguran di Cirebon, yang berjumlah 104.000 orang. Industri yang dimaksud adalah padat karya,” ujar Kepala Bidang Fisik dan Prasarana Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan Daerah Cirebon Uus Sudrajat kepada Kompas, Senin (30/7/2018) di Cirebon.
Uus mencontohkan, pabrik sepatu yang akan dibangun di Pabedilan seluas 60 hektar bisa menyerap hingga 2.000 orang. ”Pabrik sepatu lain dan garmen tengah mengajukan izin operasional sehingga penyerapan pekerja makin banyak,” ujarnya.
Terlebih lagi, tingkat kemiskinan masih tinggi, yakni 13 persen dari 2,3 juta penduduk. Melalui kawasan industri, katanya, perekonomian daerah ini tumbuh. Apalagi, kawasan industri tersebar di 16 dari 40 kecamatan di Cirebon. Daerah paling banyak di timur Cirebon, seperti Mundu, Pangenan, Astanajapura, dan Pabedilan.
Investor yang datang didominasi dari Jabodetabek. Selain masuk dalam rencana industri nasional, Cirebon juga memiliki dukungan berbagai infrastruktur. Sejak 2015, Jalan Tol Cikopo-Palimanan yang menghubungkan Jakarta-Cirebon sudah beroperasi.
Kehadiran Bandara Internasional Jabar Kertajati di Kabupaten Majalengka juga turut menarik minat investor. Selain itu, upah minimum daerah ini Rp 1,8 juta per bulan dinilai kompetitif dibandingkan Karawang Rp 3,9 juta dan Bekasi Rp 3,8 juta.
Sentra garam terancam
Meski menyiapkan lahan industri, menurut Uus, tambak garam dan lahan pertanian masih terjaga. Dalam RTRW Cirebon terbaru, kawasan peruntukan tanaman pangan seluas 45.000 hektar. ”Lahan pertanian pangan berkelanjutan tetap menjadi pertimbangan untuk pembangunan kawasan industri,” ujarnya.
Ketua Asosiasi Petani Garam Seluruh Indonesia (Apgasi) Jabar Mohammad Taufik mengatakan, kawasan industri mengancam tambak garam. Dengan produksi 440.503 ton pada 2015, Cirebon menjadi salah satu daerah penghasil garam terbesar.
Namun, berdasarkan data Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Cirebon, lahan garam dalam dua tahun terakhir terus menyusut dan tinggal 3.010 hektar. (IKI)