PALANGKARAYA, KOMPAS — Tiga petambang emas tradisional tewas tertimbun reruntuhan material saat sedang menggali di Desa Bangkuang, Tewang Sanggalang Garing, Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah, Senin (30/7/2018). Jenazah ketiga korban sudah dievakuasi dari lubang tambang oleh warga.
Kepala Kepolisian Resor Katingan Ajun Komisaris Besar Dharma B Ginting saat dihubungi dari Palangkaraya, Selasa (31/7/2018), membenarkan kejadian tersebut. Pihaknya juga masih melakukan penyelidikan di lokasi.
”Saat ini personel Polres Katingan masih melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP),” ujar Dharma.
Lokasi kejadian tersebut merupakan tempat penambangan emas tanpa izin (PETI). Kegiatan ilegal tersebut dilakukan sudah bertahun-tahun oleh masyarakat sekitar.
Ketiga korban tewas ini adalah Gunawan alias Digun (23), Aply (23), dan Guspri (29). Para korban ini merupakan warga Jalan Tumbung Ingei, Kelurahan Pendahara, Kabupaten Katingan.
Dharma menjelaskan, peristiwa itu terjadi saat ketiga korban bersama dua rekan mereka lainnya bekerja mencari emas di sebuah lubang galian yang lebarnya sekitar 10 x 20 meter dengan kedalaman mencapai sekitar 7 meter.
Dinding-dinding lubang masih dialiri air yang kemudian membuat dinding berpasir tersebut runtuh. Runtuhan material tersebutlah yang menimpa tiga petambang yang lebih dulu masuk. Adapun dua petambang lainnya berhasil keluar karena berada di mulut lubang.
”Setelah kejadian tersebut, petambang yang berhasil kabur meminta pertolongan dari warga sekitar. Sayangnya, yang lain tidak sempat menyelamatkan diri,” kata Dharma.