Harga Telur dan Daging Ayam Melonjak, Produsen Diduga Bermain
Oleh
Ismail Zakaria
·3 menit baca
PADANG, KOMPAS – Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Kantor Perwakilan Daerah Medan akan memanggil produsen daging ayam ras dan telur ayam di Kota Padang, Sumatera Barat.
Hal itu dilakukan karena mereka menduga ada indikasi pengaturan harga di tingkat produsen sehingga berdampak pada kenaikan harga yang cukup tinggi untuk kedua bahan kebutuhan pokok tersebut.
Kepala Kantor KPPU Perwakilan Daerah Medan Ramli Simanjuntak menyampaikan hal itu saat menggelar inspeksi mendadak (sidak) harga telur dan daging ayam di Pasar Raya Padang, Sumatera Barat, Rabu (1/8/2018) siang. Sidak itu turut dihadiri Walikota Padang Mahyeldi beserta jajarannya.
Menurut Ramli, sidak itu dilakukan karena persoalan harga daging ayam ras dan telur ayam saat ini menjadi persoalan nasional. Hal itu karena harga daging ayam ras maupun telur ayam mengalami kenaikan yang signifikan.
“Biasanya, kenaikan harga menjelang lebaran. Tetapi ini justru terjadi setelah lebaran dan berlangsung hampir tiga minggu,” kata Ramli.
Ramli mengatakan, adanya kenaikan yang signifikan dan tidak seperti biasa itu, bisa jadi mengindikasikan adanya pengaturan harga. Apalagi jika dibandingkan dengan kondisi di lapangan.
“Saya yakin, pabrik A dan pabrik B produksinya berbeda. Tetapi kok harga di pasar bisa sama? Itu indikasi pengaturan harga,” kata Ramli.
Selain itu, kata Ramli, dari hasil sidak di Pasar Raya Padang, ada juga yang menyebut bahwa kenaikan itu karena harga pakan yang naik.
“Menurut kami, kenaikan harga pakan hanya Rp 100 – Rp 200. Jika dibandingkan dengan kenaikan harga, misalnya di Pasar Raya Padang di mana harga daging ayam ras sempat mencapai Rp 31.000, maka itu (alasan kenaikan pakan) tidak sebanding,” kata Ramli.
Menurut Ramli, agar tidak berlanjut, maka dalam pertemuan dengan produsen, termasuk agen daging ayam ras dan telur itu, mereka akan mengidentifikasi apa saja masalah yang terjadi. Termasuk data produksi serta jalur perdagangan mereka. Tidak hanya untuk 2018 saja, tetapi juga kondisi tiga tahun terakhir.
“Selain produsen dan agen, instansi terkait juga akan kami panggil. Bahkan bisa bertemu langsung. Rencananya pertemuan dalam waktu. Terlebih dahulu kami akan mengumpulkan data-data dari hasil sidak ini,” kata Ramli.
Menurut Ramli, hal serupa juga sudah dilakukan di Medan. Di sana, selain sidak hingga ke kandang, KPPU memanggil seluruh produsen. KPPU mengingatkan produsen bahwa pengaturan pasokan dan harga atas kesepakatan bersama (produsen) melanggar Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.
“Kami tegaskan, jika sampai melakukan itu, akan kami tindak,” kata Ramli.
Walikota Padang Mahyeldi mengatakan, selain mengambil langkah cepat ketika terjadi kenaikan harga, dia juga menegaskan agar bersikap tegas jika ada indikasi permainan atau pengaturan harga.
“Kami sudah berkomitmen, kalau ada indikasi seperti itu, akan kami tindaklajuti dan akan kami laporkan. Apalagi saat ini, kami sudah memiliki tim pengawas juga,” kata Mahyeldi.