logo Kompas.id
NusantaraWarga Tuntut Ganti Rugi yang...
Iklan

Warga Tuntut Ganti Rugi yang Layak

Oleh
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/MHmEBPRyVgvemLyS5m6O9Cb1fac=/1024x679/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2017%2F12%2F5-1.jpg
Kompas

Ilustrasi: Trafo Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA).

MEDAN, KOMPAS - Warga Desa Aek Batang Paya, Kecamatan Sipirok, Kabupaten Tapanuli Selatan, Sumatera Utara, meminta harga ganti rugi yang layak atas lahan mereka yang digunakan PLTA Sipirok Marancar Batang Toru. Selama ini, sebagian warga menerima Rp 8.000 per meter persegi. Harga itu tidak cukup untuk membeli lahan pertanian baru di tempat lain.

”Saya belum menerima uang ganti rugi, tetapi tanaman di ladang saya sudah ditebang. Kami hanya ingin harga yang layak agar kami bisa membeli ladang di tempat lain,” kata Elisor Harahap (50), warga Desa Aek Batang Paya, saat rapat dengar pendapat di Gedung DPRD Sumatera Utara, Medan, Selasa (31/7/2018).

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000