logo Kompas.id
NusantaraDua Terduga Pembakar Lahan...
Iklan

Dua Terduga Pembakar Lahan Ditangkap

Oleh
· 2 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/uVm39_SoP67C_Sa-ZtMRRdsw9nw=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F07%2F68559871-1.jpg
KOMPAS/RHAMA PURNA JATI

Kebakaran lahan di Desa Muara Medak, Kecamatan Bayung Lencir, Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, Minggu (29/7/2018). Lima helikopter dikerahkan untuk memadamkan api yang membara di lahan gambut tersebut. Antisipasi dini dilakukan karena asap dikhawatirkan akan mengarah ke Jambi bahkan bisa sampai ke negara tetangga seperti Singapura.

PALEMBANG, KOMPAS - Polisi menangkap dua pelaku yang diduga membakar lahan di kawasan Muara Medak, Kecamatan Bayung Lencir, Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, Rabu (1/8/2018). Dengan penangkapan itu, Polda Sumsel kini menangani 15 kasus dugaan pembakaran. Tiga kasus di antaranya terindikasi melibatkan perusahaan.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumsel Komisaris Besar Zulkarnain menerangkan, dua pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka, yakni AP (37), warga Kecamatan Sungai Keruh, Kabupaten Musi Banyuasin, dan BJ (45), warga Kecamatan Bayung Lencir, Kabupaten Musi Banyuasin. Mereka diduga telah menyebabkan kebakaran hingga menghanguskan sekitar 25 hektar lahan gambut. Hingga kemarin, pemadaman kebakaran masih dilakukan.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000