logo Kompas.id
NusantaraOtaki BBM Ilegal, Polisi...
Iklan

Otaki BBM Ilegal, Polisi Terancam Dipecat

Oleh
· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/iAnZXyLS5YORF_wi_4S74Qqh8G8=/1024x1024/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2017%2F08%2F459737_getattachment94d54c45-6ad3-47d5-b0a7-b8748c5cd8fc451122.jpg
KOMPAS/KARINA ISNA IRAWAN

Inspektur Jenderal Condro Kirono.

SEMARANG - Bripka TW, polisi Polres Purworejo yang diperiksa terkait peredaran solar ilegal di Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang, Jawa Tengah, terancam dipecat. Kapolda Jateng Irjen Condro Kirono tidak akan menoleransi pelanggaran hukum oleh anggotanya. ”Jika terbukti melakukan tindakan kriminal berupa jual beli BBM ilegal, saya tindak tegas berupa pemecatan setelah melalui mekanisme internal,” kata Condro, Rabu (1/8/2018), di Semarang. Praktik terungkap setelah Direktorat Kepolisian Perairan Polda Jateng mendapati barang bukti solar ilegal 10 ton tanpa dokumen dari kapal kayu di dermaga sekitar Pelabuhan Tanjung Emas. Dari keterangan N, nakhoda kapal, Bripka TW adalah pemilik kapal sekaligus mengendalikan bisnis itu. Saat ini, Bripka TW telah menjalani pemeriksaan internal. (GRE)

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000