JAYAPURA, KOMPAS — Jalan Trans-Papua ruas Jayapura-Yalimo sepanjang 585 kilometer, yang mulai digunakan pada Juni lalu, dimanfaatkan untuk mendistribusikan sejumlah barang ilegal. Aparat kepolisian dalam tiga hari terakhir menggagalkan pengangkutan 2.592 botol minuman keras dan 1,2 ton petasan di jalur tersebut.
Kepala Kepolisian Resor Jayawijaya Ajun Komisaris Besar Yan Reba, Jumat (3/8/2018), mengatakan, pihaknya menghentikan konvoi kendaraan yang mengangkut 2.592 botol minuman beralkohol jenis vodka, Kamis (2/8/2018). Kabupaten Yalimo masuk dalam wilayah hukum Polres Jayawijaya.
Penindakan itu bermula dari laporan warga kepada polisi terkait adanya konvoi kendaraan yang membawa muatan mencurigakan di Distrik Elelim, ibu kota Yalimo. Yan mengatakan, tiga orang diperiksa polisi dalam kejadian tersebut.
Jumat, polisi kembali menahan enam kendaraan yang mengangkut 1,2 ton petasan di Distrik Wadangku. Sebanyak 12 orang dibawa ke Markas Polres Jayawijaya.
Kami akan mengupayakan untuk memperketat pengamanan di jalur tersebut agar mencegah penyelundupan di masa mendatang.
Bupati Yalimo Lakius Peyon sangat menyesalkan penyalahgunaan fungsi jalan Trans-Papua ruas Jayapura-Yalimo untuk penyelundupan minuman keras dan petasan itu. Ia sudah mendapat sejumlah laporan dari warga terkait adanya aktivitas penyelundupan barang sejak jalan tersebut digunakan pada Juni lalu.
Sebelum jalur itu dibuka, akses menuju Yalimo dari Jayapura harus menggunakan transportasi udara. ”Trans-Papua adalah program Nawacita untuk membantu perekonomian masyarakat di daerah Pegunungan Tengah Papua. Sayangnya, ada oknum yang memanfaatkan infrastruktur ini untuk aksi penyelundupan,” tutur Lakius.
Ia pun menegaskan, pihaknya akan menerjunkan tim dari satuan polisi pamong praja di dua lokasi di jalan tersebut untuk mencegah berulangnya penyelundupan. Pemerintah Kabupaten Yalimo juga akan mengeluarkan aturan, kendaraan yang membawa barang selundupan akan ditahan selama tiga bulan.
”Kami akan membangun pos pengamanan yang dilengkapi alat detektor untuk mengantisipasi masuknya minuman keras dan narkoba dari Jayapura,” ujar Lakius.
Sementara itu, Kepala Kepolisian Daerah Papua Inspektur Jenderal Boy Rafli Amar, ketika dikonfirmasi, mengatakan, pihaknya akan mengusut tuntas kasus penyelundupan barang di ruas Jayapura-Yalimo tersebut.
”Kami akan mengupayakan untuk memperketat pengamanan di jalur tersebut agar mencegah penyelundupan di masa mendatang,” ucap Kapolda.