LABUAN BAJO, KOMPAS — Lahan seluas 10-20 hektar di Pulau Gili Lawa, di kawasan Taman Nasional Komodo, Nusa Tenggara Timur, terbakar. Polres Manggarai Barat telah memeriksa 13 saksi dalam kebakaran itu. Pulau itu sebagian besar merupakan padang savana dan tidak terdapat binatang komodo, tetapi ada rusa dan binatang lain.
Gili Lawa termasuk salah satu dari sekian pulau di dalam Taman Nasional Komodo dengan pesona yang indah. Kepala Balai Taman Nasional Komodo (TNK) Budhy Kurniawan, dihubungi di Labuan Bajo dari Kupang, Sabtu (4/8/2018), mengatakan, masyarakat melaporkan adanya kebakaran itu pada Rabu (1/8/2018) pukul 20.12 Wita. Namun, kapan terjadinya kebakaran dan sumber api dari mana sedang dalam proses penyelidikan Polres Manggarai Barat.
Begitu mendapatkan laporan itu, petugas Resor Padar, Loh Sebita, anggota Polres Labuan Bajo, dan petugas TNK dari pos Pulau Padar Utara, Pos Lowenski, dan Pos Labuan Bajo bergegas ke tempat kejadian guna memadamkan api. Api berhasil dipadamkan pada Kamis (2/8/2018) pukul 03.00 Wita. Luas kawasan Gili Lawa yang terbakar sekitar 10 hektar.
Saat ini, 13 orang diperiksa Polres Manggarai Barat, tetapi masih sebagai saksi. Mereka adalah turis yang datang berkunjung ke pulau itu untuk trekking, berfoto, dan rekreasi.
Delapan di antaranya merupakan warga negara Indonesia, 3 anggota staf TNK yang bertugas saat itu, dan 2 turis asing. Kedua turis asing ini dimintai keterangan pada Jumat (3/8/2018) pukul 19.00 Wita setelah ada informasi bahwa kedua orang itu berada di sekitar lokasi kejadian saat terjadi kebakaran.
Muncul beberapa spekulasi penyebab kebakaran tersebut, antara lain pembuatan api unggun untuk foto pre-wedding, pengunjung yang membuang puntung rokok di semak kering, dan ada unsur kesengajaan lain yang dilakukan pengunjung.
Dugaan sementara, kebakaran terjadi akibat perilaku iseng pengunjung yang datang berekreasi di pulau itu, dengan membuang puntung rokok di semak-semak yang kering kerontang. Sumber api juga diduga berawal dari pesisir, tempat berlabuh kapal motor yang membawa pengunjung ke pulau itu.
Luas kawasan Gili Lawa yang terbakar 10-20 hektar. Di pulau ini tidak ada binatang komodo, tetapi ada hewan liar seperti rusa, babi, dan -burung. Babi dan rusa menjadi bagian dari pakan komodo setelah ditangkap petugas TNK.
Luas Gili Lawa sekitar 160 hektar. Gili Lawa termasuk salah satu dari sekitar 146 pulau di dalam kawasan TNK. Luas TNK sekitar 173.000 hektar yang terdiri dari lautan dan daratan.
Gili Lawa termasuk salah satu dari sekian pulau dengan pesona alam yang indah dan menawan. Di tempat ini, pengunjung biasanya melakukan trekking dan berfoto, termasuk foto pre-wedding, dan foto untuk kepentingan lain.
Kepala Polres Manggarai Barat Ajun Komisaris Besar Julisa Kusomowardono mengatakan, 13 orang telah diperiksa terkait kebakaran kawasan Gili Lawa. Mereka adalah pengunjung di pulau itu, nakhoda kapal, dan anak buah kapal yang berada di pulau saat terjadi kebakaran.
”Penyidik sedang mendalami kasus ini. Tidak mungkin orang mengaku perbuatan itu begitu saja. Perlu kesabaran dan teknik bertanya khusus dari penyidik. Masyarakat diminta bersabar,” ujar Julisa.
Ia mengajak wisatawan dari dalam dan luar negeri yang berkunjung ke TNK agar tidak melakukan tindakan melawan hukum, termasuk membakar hutan di dalam kawasan itu.