BANDAR LAMPUNG, KOMPAS — Aksi penjambretan yang meresahkan warga Kota Bandar Lampung, Lampung, terus berulang. Pelaku penjambretan umumnya mengincar kaum perempuan yang mengendarai sepeda motor. Mereka kian nekat karena beraksi di tengah kota pada siang hari.
Minggu (5/8/2018), aparat Polsek Kedaton bekerja sama dengan Polres Kota Bandar Lampung melumpuhkan LK (27), warga Kecamatan Teluk Betung Barat, Bandar Lampung, yang diduga melakukan penjambretan di pusat kota. Pelaku ditembak di bagian kaki karena berusaha kabur saat hendak ditangkap.
”Tersangka mengaku baru dua kali melakukan penjambretan di wilayah Kecamatan Way Halim, Bandar Lampung,” ujar Kepala Polresta Bandar Lampung Komisaris Besar Murbani Budi Pitono, Selasa (7/8/2018), di Bandar Lampung.
Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa satu tas hitam dan dompet milik korban penjambretan. Selain itu, polisi juga menyita 1 telepon genggam, 1 sepeda motor, dan uang senilai Rp 2,5 juta.
Kepada penyidik, LK mengaku menggunakan uang hasil penjambretan itu untuk makan sehari-hari. Pelaku mengaku menjambret karena terdesak kebutuhan hidup.
Korban penjambretan tersangka LK adalah Endang Septiyani (25), warga Kecamatan Jatimulyo, Kabupaten Lampung Selatan, Lampung. Perempuan yang sedang hamil itu dijambret pada Selasa (31/7/2018) sekitar pukul 11.00 WIB.
Saat itu, korban hendak pergi ke kantor dengan mengendarai sepeda motor. Dia meletakkan tas miliknya di bagian depan sepeda motor.
Pelaku yang telah membuntuti tersangka pun langsung menarik tas korban sambil mengendarai sepeda motor tanpa nomor kendaraan. Akibatnya, korban terjatuh dari sepeda motornya dan mengalami luka memar. Selain luka fisik, korban juga mengalami kerugian senilai Rp 7 juta.
Menurut Murbani, pelaku penjambretan kerap mengincar kaum perempuan. Sebelum melakukan aksinya, pelaku mengintai gerak-gerik korban. Saat korban lengah dan kondisi jalanan sepi, pelaku segera beraksi.
Untuk menekan tindak kriminalitas jalanan, aparat telah berupaya melakukan patroli rutin setiap hari. Selain itu, sejumlah aparat juga disiagakan di lokasi-lokasi rawan tindak kejahatan jalanan.
Sejak satu tahun terakhir, aparat Polresta Bandar Lampung yang bekerja sama dengan Pemerintah Kota Bandar Lampung juga telah mengoperasikan Serve Protect Integration System (SPIS). Sistem ini memungkinkan masyarakat dengan cepat menghubungi aparat kepolisian melalui aplikasi saat menjadi korban tindak kriminalitas.
Wali Kota Bandar Lampung Herman HN mengatakan, pemkot berkomitmen meningkatkan pelayanan dan keamanan bagi warga. Untuk itu, pemkot berencana menambah kamera pemantau di sejumlah pusat keramaian dan lokasi-lokasi rawan tindak kriminalitas.