Bakal Calon Anggota Legislatif Berkurang
TEMANGGUNG - Jumlah bakal calon anggota legislatif (bacaleg) di Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah, berkurang 34 orang atau sekitar 8 persen dari jumlah sebelumnya. Satu orang di antaranya tidak memenuhi syarat karena batasan umur 21 tahun, 33 orang lain terpaksa dicoret karena tidak melengkapi berkas persyaratan selama masa perbaikan berkas. Hal itu terungkap dari berita acara verifikasi kelengkapan dan dokumen bacaleg Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Temanggung, Selasa (7/8/2018). Dengan pengurangan 34 orang tersebut, jumlah bacaleg yang sebelumnya didaftarkan oleh 14 partai politik sebanyak 424 orang menjadi 390 orang. Komisioner KPU Kabupaten Temanggung, Arimurti Hendrowardani, mengatakan, 34 bacaleg itu berasal dari lima partai politik, yaitu Partai Berkarya, Partai Keadilan Sejahtera, Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Amanat Nasional (PAN), dan Partai Demokrat. (EGI)