logo Kompas.id
NusantaraBakal Calon Anggota Legislatif...
Iklan

Bakal Calon Anggota Legislatif Berkurang

Oleh
· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/V2uW8KFO-tRgxHpW3_IgIgkxW40=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F07%2F20180727_ENGLISH-CALEG__web.jpg
KOMPAS/WISNU WIDIANTORO

Aktivis pro demokasi yang tergabung dalam Forum Konsolidasi untuk Pemilih Berdaulat memberikan keterangan kepada wartawan di Media Center Badan Pengawas Pemilu, Jakarta, Rabu (25/7/2018). Dalam kesempatan itu mereka meminta kepada KPU untuk membuka akses terhadap rekam jejak bakal calon legislatif sehingga publik bisa turut mengawasi.

TEMANGGUNG - Jumlah bakal calon anggota legislatif (bacaleg) di Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah, berkurang 34 orang atau sekitar 8 persen dari jumlah sebelumnya. Satu orang di antaranya tidak memenuhi syarat karena batasan umur 21 tahun, 33 orang lain terpaksa dicoret karena tidak melengkapi berkas persyaratan selama masa perbaikan berkas. Hal itu terungkap dari berita acara verifikasi kelengkapan dan dokumen bacaleg Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Temanggung, Selasa (7/8/2018). Dengan pengurangan 34 orang tersebut, jumlah bacaleg yang sebelumnya didaftarkan oleh 14 partai politik sebanyak 424 orang menjadi 390 orang. Komisioner KPU Kabupaten Temanggung, Arimurti Hendrowardani, mengatakan, 34 bacaleg itu berasal dari lima partai politik, yaitu Partai Berkarya, Partai Keadilan Sejahtera, Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Amanat Nasional (PAN), dan Partai Demokrat. (EGI)

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000