logo Kompas.id
NusantaraBenahi Regulasi Tata Kelola
Iklan

Benahi Regulasi Tata Kelola

Oleh
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/F7sHrPvBMdr7wjKfKknAUbD5Tok=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F08%2F20180722AIN02.jpg
KOMPAS/ZULKARNAINI (AIN) 31-03-2018

Warga Kecamatan Simpang Jersih, Kabupaten Aceh Timur, Provinsi Aceh menggunakan perahu sebagai moda transportasi, Sabtu (31/3/2018). Kawasan Simpang Jernih masih terisolir yang hanya bisa diakses melalui sungai. Pembangunan di Aceh tidak merata padahal, sejak 2007 hingga 2018 Aceh telah mendapatkan dana otonomi khusus dari pemerintah pusat sebanyak Rp 64 triliun.

Kegagalan dalam pengelolaan dana otonomi khusus harus segera dibenahi. Dengan demikian, dana yang besar itu sungguh-sungguh bermanfaat bagi warga setempat.

JAKARTA, KOMPAS - Skema regulasi dana otonomi khusus perlu segera diperbaiki. Langkah ini dibutuhkan agar pengucuran dana tepat sasaran dan bermanfaat nyata bagi masyarakat. Selain itu, penegak hukum, seperti Komisi Pemberantasan Korupsi, harus lebih aktif mengawasi penggunaan dana otonomi khusus.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000