Satgas TNI AL Gagalkan Penyelundupan
SURABAYA - Satuan Tugas TNI Angkatan Laut menggagalkan penyelundupan sepatu dan pakaian bekas sebanyak 4.616 balpres dalam 23 kontainer, Rabu (8/8/2018). Barang diduga dari China dan Taiwan dan diangkut Kapal Motor (KM) Mentari Crystal dari Pelabuhan Antara, Waingapu, Nusa Tenggara Timur. ”Saat mendekati Surabaya, kapal itu dicurigai dan dicegat, lalu diperiksa satgas kami dan ketahuan membawa barang bekas,” kata Komandan Pangkalan Utama Angkatan Laut V Surabaya Laksamana Pertama Edwin di Surabaya, kemarin. KM Mentari Crystal dicegat KRI Hiu-634 yang tergabung dalam Satgas Second Fleet Quick Respons Lantamal V Surabaya. Larangan mengimpor barang bekas diatur oleh Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan. Barang bukti dalam 23 kontainer yang disita diperkirakan senilai lebih dari Rp 11 miliar. (BRO)