Pekerja Terlindungi di Papua Masih Minim
JAYAPURA Jumlah pekerja di Provinsi Papua yang terlindungi jaminan sosial masih minim. Dari 1,2 juta pekerja, hanya 113.000 orang yang terdaftar sebagai peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan. Hal itu dikemukakan Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto dalam peresmian kantor cabang Papua di Kota Jayapura, Kamis (9/8/2018). Turut hadir Wakil Wali Kota Jayapura Rustam Saru. Agus mengatakan, dari 113.000 peserta, hanya 38.000 peserta yang aktif membayar iuran. Kantor BPJS Ketenagakerjaan Papua membawahi 19 kabupaten dan 1 kota serta 2 kantor cabang di Merauke dan Biak. ”Iuran dasar BPJS Ketenagakerjaan mencakup dua program, yakni kecelakaan dan kematian, sebesar Rp 16.800. Salah satu manfaatnya, jika pekerja kecelakaan, biaya perawatan hingga sembuh akan ditanggung,” kata Agus. Ada sejumlah penyebab masih minimnya jumlah pekerja yang terlindungi jaminan sosial di Papua, di antaranya luasnya kondisi geografis, penghasilan di bawah upah minimum regional, dan minimnya edukasi di daerah terpencil. (FLO)