logo Kompas.id
NusantaraPekerja Terlindungi di Papua...
Iklan

Pekerja Terlindungi di Papua Masih Minim

Oleh
· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/zjA0ThxG5ICIekg3ssZFL7CPVz0=/1024x1255/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F08%2F68920170.jpg

JAYAPURA Jumlah pekerja di Provinsi Papua yang terlindungi jaminan sosial masih minim. Dari 1,2 juta pekerja, hanya 113.000 orang yang terdaftar sebagai peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan. Hal itu dikemukakan Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto dalam peresmian kantor cabang Papua di Kota Jayapura, Kamis (9/8/2018). Turut hadir Wakil Wali Kota Jayapura Rustam Saru. Agus mengatakan, dari 113.000 peserta, hanya 38.000 peserta yang aktif membayar iuran. Kantor BPJS Ketenagakerjaan Papua membawahi 19 kabupaten dan 1 kota serta 2 kantor cabang di Merauke dan Biak. ”Iuran dasar BPJS Ketenagakerjaan mencakup dua program, yakni kecelakaan dan kematian, sebesar Rp 16.800. Salah satu manfaatnya, jika pekerja kecelakaan, biaya perawatan hingga sembuh akan ditanggung,” kata Agus. Ada sejumlah penyebab masih minimnya jumlah pekerja yang terlindungi jaminan sosial di Papua, di antaranya luasnya kondisi geografis, penghasilan di bawah upah minimum regional, dan minimnya edukasi di daerah terpencil. (FLO)

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000