logo Kompas.id
NusantaraSaatnya Dana untuk...
Iklan

Saatnya Dana untuk Pemberdayaan Warga

Oleh
ADITYA PUTRA PERDANA / REGINA RUKMORINI
· 2 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/e7_aBMzzP5hzmvIuwt-B3V7mdoo=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F08%2Fkompas_tark_27572844_122_0.jpeg
KOMPAS/FERGANANTA INDRA RIATMOKO

Warga bekerja di proyek pembangunan jalan akses yang sumber dananya berasal dari Dana Desa tahun anggaran 2016 di Pedukuhan Gunungbutak, Desa Nglanggeran, Patuk, Gunung Kidul, DI Yogyakarta, Selasa (6/12/2016).

SEMARANG, KOMPAS - Desa-desa didorong membuat skala prioritas dalam memanfaatkan dana desa, yang disesuaikan kebutuhan daerahnya. Sejauh ini, mayoritas masih terpaku pada pembangunan fisik, terutama infrastruktur.

Sesuai pasal 4 Peraturan Menteri Desa PDTT Nomor 19 Tahun 2017, prioritas penggunaan Dana Desa untuk membiayai pelaksanaan program dan kegiatan di bidang pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa. Prioritas penggunaan dana desa wajib dipublikasikan kepada masyarakat.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000