BANDAR LAMPUNG, KOMPAS Enam pelaku perburuan tiga beruang madu di kawasan Taman Nasional Bukit Barisan Selatan, Lampung, diringkus pada Senin (13/8/2018). Penangkapan dilakukan setelah tim gabungan aparat kepolisian bersama instansi terkait melakukan penyelidikan lanjutan.
Keenam pelaku adalah TS (36), WM (35), SK (35), MH (27), GK (22), dan AM (35). Mereka merupakan warga Kecamatan Ngambur, Kabupaten Pesisir Barat, Lampung. Polisi menyita barang bukti berupa 7 senapan angin, 1 tombak, dan senter yang diduga digunakan untuk berburu.
Polisi juga menyita dua pisau yang diduga dipakai untuk menguliti beruang madu.
Sebelumnya, tim gabungan aparat Kepolisian Sektor Bengkunat bekerja sama dengan Tim Reaksi Cepat Balai Besar Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS) menangkap empat pelaku. Keempat pelaku, HR (63), AR (60), MA (38), dan FH (54), diduga berperan menjual kulit beruang madu. Dua lembar kulit beruang madu dan satu opsetan disita.
Menyamar
Kepala Kepolisian Daerah Lampung Inspektur Jenderal Suntana mengatakan, kasus perburuan dan perdagangan satwa dilindungi ini diungkap setelah tim melakukan penyamaran. Petugas berpura-pura ingin membeli kulit beruang dari para pelaku. Kulit beruang madu hendak dijual Rp 150 juta.
Berdasarkan hasil penyelidikan aparat, beruang madu diduga diburu dari kawasan hutan di wilayah Pesisir Barat. Para pelaku mengintai beruang madu saat satwa liar itu mencari makan pada malam hari.
Atas perbuatan tersebut, para pelaku dijerat pelanggaran atas Pasal 40 Ayat (2) juncto Pasal 21 Ayat (2) Huruf b dan d Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistem. Mereka terancam 5 tahun penjara.
Kepala Satuan Polisi Kehutanan TNBBS Agus Hartono mengatakan, satwa dilindungi di kawasan TNBBS masih rawan terhadap perburuan liar.
”Para pelaku umumnya warga sekitar yang bermukim di dekat kawasan TNBBS. Mereka sering kali bertemu dan mengetahui aktivitas satwa liar itu di dalam hutan,” katanya.
Sebagian besar kasus perburuan dan perdagangan satwa dilindungi di Lampung diungkap dengan cara penyamaran dan penyergapan. Komplotan bekerja cukup rapi dan tersembunyi. Komunikasi dengan calon pembeli satwa liar dilakukan lewat telepon genggam. (VIO)