PALU, KOMPAS — Perburuan terhadap rangkong, burung endemik Sulawesi yang dilindungi, masih terus terjadi di Sulawesi Tengah. Penegakan hukum harus nyata agar tindak kejahatan tersebut makin berkurang.
Perburuan terhadap julang sulawesi atau rangkong (Aceros cassidix) diketahui dari unggahan pemilik akun media sosial Facebook pada Senin (13/8/2018). Dalam unggahan yang terdeteksi di Kolonodale, ibu kota Kabupaten Morowali Utara, itu dua orang terlihat memegang dua rangkong.
Terlihat ada bekas peluru di sekitar bagian leher satwa itu. Salah satu pemburu memegang senjata angin. Unggahan tersebut telah dihapus pada Selasa (14/8/2018).
Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sulteng Noel Layuk Allo menyatakan, pihaknya akan menelusuri perburuan tersebut. Ada petugas di Kolonodale yang bisa menyelidiki kejadian itu. ”Ini harus ditindak tegas agar menimbulkan efek jera,” katanya di Palu, Selasa.
Julang sulawesi dicirikan dengan profil tubuhnya yang cukup besar. Burung tersebut memiliki tanduk di atas paruhnya. Pada rangkong jantan tanduk berwarna merah, sedangkan betina berwarna kuning. Baik jantan maupun betina memiliki kantong biru di bagian tenggorokan.
Di Sulteng, rangkong hidup di Taman Nasional Lore Lindu, Cagar Alam Morowali, Morowali Utara, Kepulauan Togean, Tojo Una-Una, dan hutan-hutan primer di Tolitoli dan Buol. Dalam daftar merah Badan Konservasi Dunia (IUCN), populasi rangkong berstatus rentan.
Ancaman terhadap populasi rangkong bukan kali ini saja terjadi. Pada pertengahan Oktober 2017, petugas Balai Konservasi Sumber Daya Alam Sulteng menggagalkan penyelundupan empat rangkong yang dikirim dari Buol ke Palu.