Meski Terus Ditekan, Kalsel Masih Jadi Pangsa Pasar Narkoba
Oleh
Jumarto Yulianus
·2 menit baca
BANJARMASIN, KOMPAS – Operasi Antik Intan 2018 di Kalimantan Selatan (Kalsel) untuk menekan kejahatan narkoba, dari 26 Juli sampai 8 Agustus, mengungkapkan bahwa Kalsel masih menjadi salah satu pangsa pasar narkoba di Tanah Air.
Kejahatan narkoba di Kalimantan Selatan sebenarnya terus ditekan. Melalui kegiatan Operasi Antik Intan 2018 yang dilakukan selama 14 hari itu terungka, 240 kasus dengan tersangka pelaku ada 294 orang.
Inspektur Pengawasan Daerah (Irwasda) Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan Komisaris Besar Djoko Poerbo Hadijojo mengatakan, hasil Operasi Antik Intan 2018 menunjukkan bahwa Kalsel masih menjadi salah satu pangsa pasar narkoba. Hal itu dipicu tingginya permintaan.
”Melalui Operasi Antik Intan, aparat berupaya menekan suplai maupun permintaan narkoba karena ini mengancam generasi penerus bangsa,” kata Djoko dalam kegiatan pemusnahan barang bukti narkoba hasil Operasi Antik Intan di halaman Markas Polresta Banjarmasin, Rabu (15/8/2018).
Dalam kegiatan Operasi Antik Intan, aparat Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalsel beserta jajaran Polres di lingkup Polda Kalsel menyita barang bukti narkoba, yaitu sabu 1,63 kilogram (kg), ekstasi 78 butir, ganja 22,63 gram, obat daftar G 45.586 butir, dan carnophen 15.396 butir.
Dari hasil pelaksanaan operasi tersebut, ujar Djoko, aparat berhasil mengungkap semua target operasi yang ditetapkan sebanyak 45 kasus. Bahkan, aparat juga berhasil mengungkap 195 kasus lain di luar target operasi.
”Dengan pengungkapan kasus narkoba yang terus dilakukan aparat kepolisian, diharapkan permintaan narkoba di Kalsel bisa semakin kecil. Dengan begitu, jumlah penyalahguna narkoba juga bisa semakin berkurang,” tuturnya.
Sebelum Operasi Antik Intan digelar, aparat Polda Kalsel berhasil mengungkap peredaran gelap narkoba lintas negara. Dari penangkapan anggota jaringan Malaysia-Indonesia, disita barang bukti sabu sebanyak 20 kg. Pengungkapan itu hanya berselang dua bulan dari pengungkapan sebelumnya dengan barang bukti sabu sebanyak 18 kg.
Menurut Direktur Reserse Narkoba Polda Kalsel Komisaris Besar Muhammad Firman, sebagian besar tersangka pelaku yang ditangkap dalam kegiatan Operasi Antik Intan merupakan jaringan lama pengedar narkoba. ”Jaringan tersebut dikendalikan para bandar yang kini berada di dalam lembaga pemasyarakatan (lapas),” ungkapnya.
Firman mengatakan, pihaknya terus berkoordinasi dengan pihak pengelola lapas untuk mencegah masuknya alat-alat komunikasi ke dalam lapas, terutama di Lapas Narkotika Karang Intan, Kabupaten Banjar. ”Kalau telepon seluler masih bisa masuk lapas, jaringan itu tidak akan mati,” ujarnya.