Pelonggaran Kran Impor Beratkan Petani dan Peternak
Oleh
DEFRI WERDIONO
·3 menit baca
MALANG, KOMPAS-Peternak dan petani hortikultura di Kabupaten Malang, Jawa Timur, mengaku belum mendengar tentang revisi Peraturan Menteri Pertanian dan regulasi Kementerian Perdagangan yang melonggarkan impor produk hortikultura. Petani berharap pemerintah mencermati kembali kebijakannya itu karena akan merugikan petani.
Kepala Desa Pujon Kidul, Kecamatan Pujon, Kabupaten Malang, Udi Hartoko, Selasa (14/8/2018), mengatakan, pihaknya justru baru mendengar informasi soal pelonggaran impor dari media. “Ini cukup mengagetkan masyarakat desa kami yang mayoritas peternak dan petani hortikultura. Adanya impor akan berpengaruh terhadap harga komoditas petani,” ujarnya.
Pujon merupakan salah satu sentra sapi, khususnya sapi perah di Kabupaten Malang. Di Pujon Kidul saja, menurut Udi, dari 1.345 keluarga (KK), sekitar sekitar 800 KK di antaranya memiliki sapi perah. Produksi susu di Pujon Kidul mencapai 7.000 liter per hari (total produksi susu se-Kecamatan Pujon 120 ton per hari).
Selain susu, hampir 100 persen lahan pertanian di Pujon Kidul juga menghasilkan hortikultura, mulai dari sayuran hingga buah-buahan. “Kalau kebijakan impor tetap dijalankan maka akan timbul keresahan di tingkat petani, muncul gejolak. Karena selama ini para petani dan peternak itulah yang merasakan langsung,” ujarnya.
Menurut Udi selama ini harga jual produk petani selalu anjlok bila panen tiba. Tidak ada petani yang berharap akan rugi, mereka punya keinginan dan harapan harga bisa lebih baik. Namun harapan itu seolah sirna bila ada barang impor produk sejenis.
Pendapat senada dikatakan Ketua Asosiasi Agrobisnis Cabai Indonesia Kabupaten Malang Mohammad Yusuf. Petani sentra cabai Kecamatan Ngantang ini menyebut kebijakan impor wajar dilakukan jika pasokan cabai sedang langka dan di satu sisi harganya melambung demi kepentingan konsumen.
Namun jika pasokan cabai di petani banyak, maka tidak realistis jika pemerintah membuka kran impor. “Impor sama dengan mematikan petani. Otomatis petani keberatan, baik itu petani cabai, bawang merah, dan lainnya. Kalau ada impor maka harga dipastikan turun,” katanya.
Harga cabai di tingkat petani di Ngantang sendiri, saat normal, bahkan cenderung rendah. Harga cabai rawit saat ini Rp 19.000 per kilogram (kg), cabai merah besar Rp 10.000 per kg, cabai keriting Rp 12.000 per kg, dan bawang merah Rp 12.000 per kg. Saat ini tidak sedang musim panen raya cabai dan bawang merah namun stok produksi mencukupi.
Sebagai gambaran, berdasarkan data Badan Pusat Statistik Kabupaten Malang, produksi cabai rawit di wilayah setempat tahun 2016 mencapai 3.046 hektar. Dari jumlah tersebut, luas tanam di Kecamatan Ngantang 730 hektar dan 750 hektar di Pujon. Adapun produksi cabai rawit tahun 2016 sebanyak 243.720 ton. Sebanyak 36.750 ton ada di Ngantang dan 23.680 ton di Pujon.