JAYAPURA, KOMPAS — Aparat Kepolisian Resor Jayawijaya, Papua, menyelidiki proses pemberian vaksin MR (campak-rubela) bagi Agustina Logo, siswa SD Umpakalo, Distrik Kurulu, Kabupaten Jayawijaya. Agustina meninggal setelah divaksinasi di sekolahnya pada Selasa (14/8/2018).
Hal ini disampaikan Kepala Polres Jayawijaya Ajun Komisaris Besar Yan Reba saat dihubungi dari Jayapura, Rabu. Yan mengatakan, Agustina pingsan beberapa saat setelah mendapat vaksinasi MR dari petugas Puskesmas Kurulu sekitar pukul 11.00 WIT.
”Sekitar 30 menit kemudian, dalam perjalanan ke rumah sakit setempat, korban meninggal dunia,” ucapnya.
Yan menyebutkan, tujuh siswa lain yang juga mendapat vaksinasi MR dalam kondisi baik. Karena itu, Polres Jayawijaya akan meminta bantuan dari Bidang Kedokteran dan Kesehatan Kepolisian Daerah Papua untuk menyelidiki kondisi kesehatan korban.
”Pihak keluarga belum mengizinkan jenazah korban diautopsi. Kami baru melakukan visum luar dan tidak terlihat adanya masalah kesehatan serius yang diidap korban,” ujar Yan.
Ia menambahkan, aparat telah menyita semua vaksin MR yang digunakan di sekolah korban. Namun, belum ada pemeriksaan terhadap petugas yang menyuntikkan vaksin kepada korban.
”Kami akan berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Provinsi Papua dan Kementerian Kesehatan terkait masalah ini sebelum memeriksa petugas kesehatan dari Puskesmas Kurulu,” lanjutnya.
Kepala Seksi Surveilans dan Imunisasi Dinas Kesehatan Provinsi Papua Togu Sihombing mengatakan, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Papua drg Aloysius Giay bersama tim telah berada di Wamena, ibu kota Jayawijaya, untuk menyelidiki kasus ini.
”Ada kemungkinan korban mengidap penyakit epilepsi. Penerima vaksin MR tak boleh dalam kondisi sakit, seperti demam, flu, TBC, epilepsi, dan sejumlah penyakit serius lain,” tutur Togu.
Ia mengatakan, sebelum diberi vaksin, anak harus terlebih dahulu diperiksa kesehatannya. Tujuannya, untuk mencegah adanya kontradiksi dengan vaksin MR yang dapat berakibat fatal.
”Dalam setiap kegiatan sosialisasi bagi petugas kesehatan, kami selalu mengingatkan mereka tentang pemeriksaan kesehatan sebelum pemberian vaksin,” ujar Togu.
Semua daerah
Togu menyatakan, pihaknya telah menyalurkan vaksin MR untuk imunisasi anak-anak di 28 kabupaten dan 1 kota di Papua. Hal ini merupakan wujud pelaksanaan program 1 juta anak Papua terbebas dari campak dan rubela.
”Hingga Agustus 2018, kami telah menyalurkan 55.000 vaksin ke 28 kabupaten dan 1 kota. Saat ini, kami kembali memesan 15.000 vaksin ke Kementerian Kesehatan,” kata Togu.
Berdasarkan data Dinas Kesehatan Provinsi Papua, 19 kabupaten di Papua cakupan imunisasinya masih di bawah standar nasional, yakni 92 persen. Kondisi itu menyebabkan anak-anak di Papua rawan terserang penyakit, seperti campak.
Sepanjang tahun 2017, tercatat sebanyak 1.493 kasus campak menyerang anak di sembilan kabupaten. Dari jumlah kasus itu, 66 anak meninggal. Hingga pertengahan tahun ini, terindikasi sebanyak 1.300 kasus campak.
Ke-19 daerah yang masih rendah cakupan imunisasinya itu adalah Merauke, Jayawijaya, Nabire, Paniai, Puncak Jaya, Boven Digoel, Asmat, dan Yahukimo. Selain itu, Pegunungan Bintang, Tolikara, Sarmi, Waropen, Supiori, Mamberamo Raya, Lanny Jaya, Yalimo, Dogiyai, Intan Jaya, dan Deiyai.