logo Kompas.id
NusantaraDua Pedagang Kulit Harimau...
Iklan

Dua Pedagang Kulit Harimau Dibekuk di Jambi

Oleh
· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/7qxFAg4wG2NXqaE4BnB9u8xw3Vs=/1024x1000/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F08%2F69117904.jpg

JAMBI Dua pedagang satwa liar dilindungi dibekuk aparat Balai Besar Taman Nasional Kerinci Seblat dan Kepolisian Resor Merangin saat hendak menjual kulit harimau sumatera (Panthera tigris sumatrae). Selain kulit, pelaku juga membawa 6,8 kilogram tulang harimau. Kepala Balai Besar Taman Nasional Kerinci Seblat Tamen Sitorus, Rabu (15/8/2018), mengatakan, pihaknya mendapat laporan adanya pemilik kulit harimau dan tulang-tulangnya. Timnya lalu menginvestigasi ke lapangan dan mendapati rencana transaksi jual-beli kulit harimau. Tim lalu berkoordinasi dengan Polres Merangin. Selasa malam, tim gabungan menggelar operasi di Jalan Lintas Bangko-Kerinci, Pulau Rengas, Kabupaten Merangin. Petugas kemudian menahan dua orang dalam kendaraan, yaitu Y (34) dan T (30). ”Saat ini keduanya masih dalam pemeriksaan,” kata Tamen. (ITA)

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000