Kurangi Pencemaran Citarum, Perlu Drainase Penampung Limbah
Oleh
Samuel Oktora
·4 menit baca
BANDUNG, KOMPAS — Pembuangan limbah rumah tangga ataupun limbah industri tanpa melalui proses pengolahan ke Sungai Citarum di Jawa Barat sampai saat ini masih marak, yang mengakibatkan pencemaran kian parah.
Kepala Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Citarum Bob Lombogia dalam acara seminar nasional bertema ”Strategi Pengelolaan Terpadu Penyelesaian Permasalahan Daerah Aliran Sungai Citarum”, yang digelar Forum Guru Besar Institut Teknologi Bandung di Aula Timur ITB, Bandung, Rabu (15/8/2018), mengusulkan, untuk mengurangi pencemaran Citarum akibat limbah, drainase perlu dibangun di sisi kanan dan kiri sungai.
”Drainase tidak perlu dibangun di sepanjang Sungai Citarum sejauh 297 kilometer, tetapi prioritas di daerah yang padat permukiman, juga industri. Fungsi drainase ini, tidak ada limbah yang dibuang langsung ke sungai, tetapi dibuang ke drainase,” kata Bob Lombogia.
Selain itu, dengan pembangunan drainase itu, juga perlu dibangun polder-polder sebagai tempat pemeliharaan, sekaligus pengolahan limbah. Ketika limbah sudah diolah, dan hasilnya telah memenuhi baku mutu air bersih baru dapat disalurkan kembali ke sungai.
Menurut Bob, usulan konsep drainase itu mengingat kondisi saat ini masih banyak perusahaan yang nakal walaupun mereka memiliki IPAL. Dengan biaya pengolahan air limbah yang mahal, jika tak ada petugas, mereka akan membuang langsung limbah tanpa lewat proses IPAL. Banyak perusahaan yang sengaja membangun beberapa saluran pembuangan limbah sebagai alternatif apabila IPAL tak difungsikan.
Namun Bob juga mengusulkan, dalam konsep ini juga perlu peran aktif pemerintah daerah, terutama untuk mengangkut endapan atau sedimentasi yang terdapat dalam drainase,
”Jika konsep ini dapat diterima, pihak ITB dapat mengembangkannya,” ucap Bob.
Sementara itu, Kasubdit Sungai, Pantai, Waduk dan Danau Direktorat Pengairan dan Irigasi Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/ Bappenas Mohamad Irfan Saleh mengingatkan, program Citarum Harum yang sudah digulirkan awal Januari 2018 ini harus dilaksanakan secara signifikan.
Apalagi program ini juga sudah diperkuat dengan Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2018 tentang Percepatan Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan DAS Citarum.
”Salah satunya konservasi lahan atau penghijauan di bagian hulu, itu harus diterapkan. Perlu diingat, dalam 10 atau 20 tahun ke depan, beban Citarum akan semakin berat dua kali lipat dengan bertambahnya penduduk ataupun perkembangan kota. Perlu terobosan, jangan hanya retorika, baik pemerintah pusat, kementerian dan lembaga, provinsi, maupun kabupaten/kota harus bergerak bersama-sama,” ujar Irfan.
Menurut Irfan, dengan adanya perpres, juga menjadi momentum bagi gubernur Jabar terpilih dalam Pilkada 2018 memberikan perhatian besar dalam penanganan Citarum.
”Dengan adanya perpres dan gubernur juga ditetapkan sebagai komandan satgas, kendala koordinasi selama ini dengan bupati atau wali kota karena otonomi daerah tidak lagi menjadi hambatan. Alokasi anggaran juga dapat dilakukan untuk program Citarum Harum,” ucapnya.
Guru Besar Fakultas Teknik Sipil dan Lingkungan ITB, Mindriany Syafila, mengatakan, terkait pengolahan limbah industri dan rumah tangga dapat dipetakan per sektor atau komunal.
”Ini dimaksudkan untuk restorasi air, yang selama ini setelah limbah diproses kemudian dibuang. Padahal, itu bisa dimanfaatkan lagi oleh komunitas setempat sesuai dengan kebutuhan mereka. Banyak teknologi saat ini yang dapat diterapkan. Jadi agar tidak ada air yang terbuang, dan kita juga tidak terus-menerus bergantung mengambil air dari sungai. Dengan demikian, air limbah yang sudah diolah pun dapat memberikan nilai tambah,” kata Mindriany.
Komandan Sektor 22 Satgas Citarum Harum Kolonel Inf Asep Rahman Taufik menyambut baik usulan BBWS Citarum itu apabila bisa diterapkan di kawasan Lembang, Kabupaten Bandung Barat, yang banyak warganya hidup dari ternak sapi perah. Kotoran sapi umumnya langsung dibuang ke sungai Cikapundung dan Cibeureum.
”Bayangkan di kawasan Lembang ada populasi sapi sekitar 22.400 ekor, kalau seekor sapi saja mengeluarkan kotoran 10 kilogram sehari, dalam sehari ada sekitar 224 ton kotoran sapi yang digelontorkan ke sungai,” ujar Asep.
Namun, menurut Asep, pembangunan drainase di sepanjang Sungai Citarum itu tidak mudah diterapkan, terutama pada daerah yang sangat padat permukiman karena perlu dilakukan pembebasan lahan terlebih dahulu.
Editor:
Bagikan
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
Tlp.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.