Empat PNS Dinas Pendidikan Aceh Barat Jadi Tersangka
Oleh
ZULKARNAINI
·3 menit baca
MEULABOH, KOMPAS — Polisi menetapkan empat pegawai negeri sipil di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Aceh Barat, Provinsi Aceh, dan satu kontraktor sebagai tersangka dugaan korupsi dana alokasi khusus rehabilitasi sekolah. Penangkapan itu menunjukkan perilaku koruptif masih tumbuh subur di lingkungan pendidikan.
Kepala Kepolisian Resor Aceh Barat Ajun Komisaris Besar Bobby Aria Prakarsa, Jumat (24/8/2018), mengatakan, kedua tersangka itu merupakan pegawai di Kantor Dinas Pendidikan Aceh Barat, yakni Kepala Seksi Sarana dan Prasarana MN serta anggota staf Bidang Sarana dan Prasarana RS.
Adapun tersangka lainnya adalah Kepala Sekolah Dasar Ranto Panyang II Meureubo ZL, Kepala Sanggar Kegiatan Belajar Aceh Barat AL, dan kontraktor MB.
Uang yang diduga dikorupsi adalah komitmen komisi untuk memuluskan urusan administrasi penggunaan dana alokasi khusus tahun 2018. Setiap sekolah diminta membayar Rp 1 juta-Rp 2 juta. Sebanyak 21 sekolah disebut telah membayar komisi tersebut.
Bobby menuturkan, penyelidikan kasus tersebut diawali dengan penangkapan RS, Senin (20/8/2018), di sebuah bank di Meulaboh. Diduga, RS sedang melakukan pengutipan uang komisi dari kepala sekolah. Dari tangan RS, polisi menyita sejumlah uang dan bukti pembayaran sebagai barang bukti.
Dari keterangan RS, polisi mengetahui adanya keterlibatan pihak lain. Hari itu juga polisi menangkap empat tersangka lain di tempat terpisah. RS mengakui bahwa pengutipan itu atas perintah MN, atasan di tempat dia bekerja.
Dari tangan MB, polisi menyita uang sebesar Rp 127 juta. Sementara dari tersangka lain, ZL, disita Rp 20 juta, sedangkan dari RS sebesar Rp 2 juta dan AL Rp 3 juta. Di tangan MN, polisi menemukan dua lembar dokumen bukti pembayaran dari sekolah.
”Kami sangat menyesalkan masih terjadinya praktik korupsi yang melibatkan oknum dinas pendidikan dan kepala sekolah. Kasus ini terus dikembangkan,” kata Bobby.
Kami sangat menyesalkan masih terjadinya praktik korupsi yang melibatkan oknum dinas pendidikan dan kepala sekolah.
Ketua DPRD Aceh Barat Ramli mengapresiasi kinerja polisi mengungkapkan kasus korupsi di Aceh Barat. Ia menyebutkan, korupsi di dinas pendidikan sangat memalukan, apalagi melibatkan sekolah yang merupakan institusi pendidikan.
”Kasus ini harus diusut tuntas. Tidak tertutup kemungkinan ada perintah atasannya lagi,” kata Ramli.
DPRD Aceh Barat akan memanggil Bupati Aceh Barat untuk meminta penjelasan terkait kasus dugaan korupsi itu.
Ramli mengatakan, pengawasan harus lebih ketat agar uang rakyat tidak jadi lahan korupsi. ”Bagaimana di dinas-dinas yang lain? Barangkali praktik ini juga terjadi, karena itu perlu diawasi,” ujarnya.
Kepala Ombudsman Aceh Taqwaddin menuturkan, korupsi di pemerintahan, khususnya dinas pendidikan, masih marak karena rendahnya moral banyak pejabat di Aceh. Walaupun sudah dilakukan sosialisasi berkali-kali, baik oleh Satgas Saber Pungli Provinsi Aceh, kabupaten, maupun Ombudsman, ternyata masih ada yang nakal. Padahal, kasus korupsi terhadap Dana Alokasi Khusus Aceh (DOKA) sedang ditangani KPK.
”Ini menunjukkan moral pejabat kita yang rendah. Mereka bandel alias batat dalam istilah Aceh,” kata Taqwaddin.
Menurut dia, pengawasan terhadap DOKA mulai dari hulu hingga hilir juga masih lemah terkait implementasi dan proses pencairan dana tersebut.
”Saya selaku pemimpin Ombudsman Aceh yang juga Ketua Pokja Pencegahan Saber Pungli Aceh menegaskan agar semua pejabat pemerintah (ASN) jangan melakukan pungli. Kami sudah punya pemetaan di mana saja potensi aktivitas pungli selama ini terjadi,” kata Taqwaddin.
Menurut dia, UPP Saber Pungli kabupaten/kota akan siap siaga untuk melakukan operasi tangkap tangan terhadap segala sektor bidang urusan pemerintahan yang ada dugaan pungli. Pihaknya meminta para pihak menghentikan pungli sekarang juga karena jika dilakukan operasi tangkap tangan, yang malu bukan hanya pelaku, melainkan juga keluarga anak dan istri.
”Sebetulnya, upaya pencegahan sudah sering kami lakukan, tetapi nyatanya pungli masih juga ada. Insya Allah, dalam bulan depan, UPP Saber Pungli Provinsi Aceh akan melakukan upaya pembinaan ke beberapa pemerintah kabupaten/kota agar pungli lebih tereliminasi dari daerah tersebut,” tutur Taqwaddin.