SURABAYA, KOMPAS — Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur baru-baru ini melakukan kerja sama dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur untuk meningkatkan pelayanan kesehatan bagi warga binaan di lembaga pemasyarakatan.
Kerja sama itu, kata Kepala Dinkes Jatim Kohar Hari Santoso dinilai penting karena lembaga pemasyarakatan (lapas) di Jatim umumnya kelebihan penghuni sehingga penyebaran HIV AIDS lebih mudah.
Hal ini diungkapkan Kohar pada diskusi terbatas dengan tema ”Penanganan Penyakit Tropis di Indonesia” yang diselenggarakan harian Kompas dan Universitas Airlangga serta Ikatan Keluarga Alumni (IKA) Unair di Kantor Kompas Surabaya, Jumat (24/8/2018).
Pembicara pada diskusi tersebut adalah Direktur RS Unair Nasronuddin, Usman Hadi dan Yoes Priyatna Dachlan, guru besar Fakultas Kedokteran (FK), Kepala Dinkes Jatim Kohar, Ketua IKA FK Pudjo Hartono, Direktur Institute of Tropical Disease (ITD) Maria Inge Lusida, dan peneliti ITD, Indah S Tantular.
Kerja sama itu dituangkan dalam nota kesepahaman (MOU) di bidang pelayanan kesehatan tuberkulosis (TB), HIV AIDS, dan pos pembinaan terpadu (posbindu). Jadi, Dinkes Jatim dan Kanwil Kemenkumham sepakat untuk memberikan pelayanan kesehatan secara optimal kepada warga binaan di lapas.
Teknisnya, Dinkes Jatim melalui petugas kesehatan melakukan pemeriksaan rutin terutama yang terindikasi mengidap penyakit tuberkulosis dan HIV AIDS. Dinkes Jatim juga memastikan penyelenggaraan posbindu untuk menjamin kesehatan warga binaan dan memberikan wawasan mengenai gaya hidup sehat.
Melalui program tersebut, kata Kohar, ketika sudah selesai menjalani masa tahanan, mereka tidak lagi mengidap penyakit sehingga tidak menulari penyakit ke masyarakat.
Berdasarkan Kemenkumham Jatim, lanjut Kohar, hampir semua lapas di Jatim kelebihan penghuni. Lapas Kelas 1 Surabaya, misalnya, berkapasitas 1.000 warga binaan, tetapi saat ini dihuni 2.500 warga binaan. Dengan kondisi melebihi kapasitas, potensi penularan penyakit relatif besar sehingga Kemenkumham tidak bisa menangani sendiri.