Pemindahan Pengungsi Luar Negeri Tak Berjalan Lancar
Oleh
RUNIK SRI ASTUTI
·3 menit baca
SIDOARJO, KOMPAS - Proses pemindahan 64 pengungsi dari luar negeri yang menghuni rumah detensi imigrasi di Bangil, Kabupaten Pasuruan, Jatim ke tempat penampungan di rumah susun sewa Puspo Agro Sidoarjo, tak berjalan lancar. Kehadiran pengungsi itu ditolak oleh pengungsi penghuni rumah susun.
Penolakan diwujudkan dengan penghadangan terhadap 64 pengungsi yang hendak masuk ke dalam kompleks rusunawa. Saling dorong antarpengungsi pun sulit dihindari. Hasilnya, sebanyak 64 pengungsi dari rudenim gagal menempati rusunawa.
Para pengungsi ini memilih menginap di trotoar di depan rusunawa dengan alas tidur seadanya dan beratap langit. Mereka menolak dikembalikan ke rudenim dan ngotot ingin tetap tinggal. Salah satu alasannya fasilitas di rusunawa lebih baik.
Kondisi kamar tidak layak untuk dihuni oleh tiga orang. Dengan kondisi dua orang per kamar, kami sudah stres karena tidak mudah beradaptasi dengan teman sekamar yang berbeda karakternya
Hingga Jumat (24/8/2018) petang, belum ada solusi untuk masalah ini. Amir salah satu pengungsi yang tinggal di rusunawa mengatakan alasan penolakan karena kamar yang mereka huni sudah penuh dengan ditempati dua orang per kamar.
“Kondisi kamar tidak layak untuk dihuni oleh tiga orang. Dengan kondisi dua orang per kamar, kami sudah stres karena tidak mudah beradaptasi dengan teman sekamar yang berbeda karakternya,” ujar Amir.
Dia melanjutkan, kondisi itu diperparah oleh ketidakpastian nasib mereka. Sebagai pengungsi mereka dilarang beraktivitas seperti bekerja dan sekolah. Praktis mereka harus tinggal di kamar selama berjam-jam setiap harinya dan harus menghadapi teman sekamar yang berbeda pendapat, perilakunya dan hal-hal lainnya.
Pemindahan pengungsi terjadi karena Direktorat Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) ingin mengembalikan fungsi rumah detensi imigrasi sebagai tempat untuk menempatkan warga negara asing yang bermasalah dengan keimigrasiannya, bukan penampungan pengungsi.
Selain itu Peraturan Presiden Nomor 125 Tahun 2016 tentang Penanganan Pengungsi Dari Luar Negeri menyatakan pengungsi harus ditempatkan di tempat penampungan. Rusunawa Puspo Agro merupakan tempat penampungan yang dikoordinasikan oleh Imigrasi dengan pemerintah daerah.
Tempat penampungan rusunawa ini dinilai masih layak ditambah penghuni. Disini terdapat 338 pengungsi yang berasal dari berbagai negara seperti Afghanistan, Myanmar, Irak, Iran, Pakistan dan Syiria. Para pengungsi menempati 168 kamar atau unit.
Kelayakan
Pertimbangan kelayakan itu didasarkan pada luas unit yakni 6 x 4,5 meter fasilitasnya. Setiap unit ditempati dua pengungsi dengan fasilitas berupa ruang tamu, ruang tidur dengan dua ranjang, dapur kering, dan kamar mandi. Para pengungsi pindahan dari rudenim rencana ditempatkan di ruang tamu dan akan menempati satu ranjang tambahan.
Perundingan dengan pengungsi penghuni rusunawa dilakukan sejak para pengungsi pindahan dari rudenim tiba Kamis pagi. Namun hingga Jumat malam perundingan belum membuahkan hasil.
Dalam perundingan yang berlangsung Jumat mulai pukul 10.00, hadir sejumlah pihak antara lain Central Region Coordinator and Senior Programe Officer IOM (International Organization for Imigration) Dejan Micevski, Kepala Seksi Detensi Direktorat Jenderal Imigrasi Iman Teguh Adianto, dan Kepala Bagian Operasional Polresta Sidoarjo Kompol Edi Santoso.
Dalam perundingan itu Iman Teguh Adianto meminta pengertian dari pengungsi penghuni rusunawa untuk menerima saudara mereka yang sebelumnya menghuni Rudenim Bangil. “Bagaimana dengan nasib mereka yang di luar sana apabila (anda) tetap tidak mau menerima. Pemerintah Indonesia tidak menyediakan tempat untuk mereka,” ujar Iman Teguh.
Bagaimana dengan nasib mereka yang di luar sana apabila (anda) tetap tidak mau menerima. Pemerintah Indonesia tidak menyediakan tempat untuk mereka
Sementara Dejan meminta para pengungsi mengutarakan pendapatnya. Selanjutnya pendapat mereka ditampung dan akan didiskusikan lebih lanjut dengan pengambil kebijakan diinternal IOM bersama Komisi Tinggi PBB untuk Urusan Pengungsi (UNHCR). Karena belum ada hasil yang diharapkan dari perundingan tersebut, sebanyak 64 pengungsi pindahan dari Rudenim Bangil kembali menginap di trotoar, Jumat malam.