Iklan
Petani Didorong Kembangkan Kopi Organik
Oleh
· 1 menit baca
MALANG Pemerintah Kabupaten Malang mendorong petani mengembangkan kopi organik. Saat ini, lahan kopi yang dikembangkan secara organik dan bersertifikat di Kabupaten Malang 50 hektar dari total 16.700 hektar lahan kopi yang tersebar di lereng Gunung Semeru, Kawi, dan Anjasmoro. Kepala Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan Kabupaten Malang Budiar Anwar, Kamis (23/8/2018), mengatakan, petani Desa Amandanom, Kecamatan Dampit, telah mengembangkan kopi organik. Petani lain diharapkan menyusul. ” Ke depan, kopi organik yang kita butuhkan. Teman- teman pengendali organisme pengganggu tanaman telah berusaha membuat pupuk dan obat pembasmi hama dari agen hayati sehingga lebih ramah lingkungan,” ujarnya. (WER)
Editor:
Bagikan