Saat Warga Samarinda Berswadaya Membersihkan Sungai Karang Mumus
Oleh
Lukas Adi Prasetya
·2 menit baca
SAMARINDA, KOMPAS - Upaya swadaya warga membersihkan Sungai Karang Mumus di Kota Samarinda, Kalimantan Timur dari sampah, terus digencarkan lewat terobosan mandiri masyarakat. Sejak hampir tiga tahun lalu, warga berswadaya membentuk Gerakan Memungut Sehelai Sampah Sungai Karang Mumus. Sampai awal tahun depan, gerakan ini sekarang juga menargetkan menanam 10.000 pohon di sepanjang kanan-kiri sungai.
“Tujuan penanaman untuk mengembalikan ekosistem penghubung antara darat dan air (riparian) Sungai Karang Mumus. Ini penting untuk kembali menyehatkan sungai,” kata Ketua Gerakan Memungut Sehelai Sampah Sungai Karang Mumus (GMSS-SKM) Samarinda, Misman, Jumat (24/8/2018).
GMSS-SKM mulai dikenal sejak diunggah melalui media sosial, September 2015 lalu. Secara rutin, relawan GMSS-SKM memungut sampah di sungai sepanjang 34,7 km yang membelah Kota Samarinda. Mereka juga mengajak siapa saja yang mau. Jumat siang tadi, sejumlah relawan, warga, juga beberapa pelajar ikut membersihkan sampah di sungai. Semua sampah yang terjaring, diambil, dan diwadahi karung.
Sampai saat ini, menurut Misman, sudah 1.000-an pohon yang ditanam di kiri kanan Sungai Karang Mumus. Targetnya adalah 10.000 pohon sampai awal tahun 2019 nanti. Edukasi ke masyarakat pun akan lebih digencarkan. Dalam kaitan itu, pihaknya dibantu Planete Urgence, LSM asal Perancis.
Hal terpenting, menurut Misman, agar masyarakat tidak membuang sampah di Sungai Karang Mumus. Tak hanya itu, tetapi juga dengan senang hati rutin memunguti sampah. Sejak tahun 1980, Karang Mumus mulai dijadikan tempat membuang sampah dan limbah rumah tangga.
“Sampah akan selalu ada. Apa yang kami habisi adalah kebiasaan membuang sampah ke sungai tanpa menyadari dampaknya,” kata Misman sembari menyebut respons masyarakat semakin baik terhadap gerakan memungut sampah ini.
Samarinda, ibu kota Kaltim, menghadapi banyak masalah lingkungan, dari banjir hingga dampak tambang batubara. Kenyataan bawah 71 persen wilayah Samarinda adalah konsesi batubara, membuat pemerhati lingkungan was-was.
Kebiasaan sebagian warga membuang sampah ke sungai mana saja, masih susah dicegah. Ella, salah satu warga, mengatakan, tanda larangan membuang sampah, di banyak lokasi, seakan tidak ada artinya. “Ambil contoh sederhana, puntung rokok. Orang yang membuang merasa tidak membuang sampah,” kata Ella, karyawan swasta ini.
Editor:
Bagikan
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
Tlp.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.