JAKARTA, KOMPAS – Stok obatan-obatan untuk korban gempa di Lombok disediakan untuk kebutuhan selama 18 bulan. Puskesmas dan rumah sakit di Lombok diminta segera berkoordinasi dengan pemerintah daerah jika kekurangan stok obat-obatan atau pun alat kesehatan. Koordinasi yang cepat diperlukan untuk memudahkan pemenuhan kebutuhan kesehatan pengungsi korban gempa di Lombok.
Saat ini, sistem pengawasan kebutuhan obat dan alat kesehatan nasional berbasis daring. Dalam kasus gempa Lombok, Yuri mengatakan, jika stok obat di puskesmas menipis harus dikoordinasikan secepat mungkin ke dinas kesehatan (Dinkes) kabupaten/kota.
"Jika dinkes di kabupaten kurang obat, dinkes provinsi yang menyediakan, kalau masih kekurangan juga, baru Kemenkes yang membantu. Sampai saat ini, kami belum menerima laporan kekurangan obat atau alat kesehatan dari kabupaten atau provinsi," kata Kepala Pusat Krisis Kesehatan Kementerian Kesehatan Ahmad Yurianto, Senin (27/8/2018), di Jakarta.
Laporan yang diterim Kemenkes terkait penyakit yang dominan diderita pengungsi adalah diare dan Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA). Yuri mengatakan, stok obat untuk dua penyakit tersebut sudah diperbanyak sejak awal ada pengungsian. Pusat Krisis Kesehatan Kemenkes sudah menerapkan buffer stock obat-obatan, yakni menyediakan stok obat ekstra untuk mengurangi risiko ketidaktersediaan.
Yuri mengatakan, pengadaan obat ke daerah-daerah disediakan untuk 18 bulan dengan asumsi kebutuhan normal selama 12 bulan, obat cadangan selama 3 bulan, dan antisipasi jika ada kendala di lapangan dengan jumlah stok obat 3 bulan.
Relawan yang kekurangan obat juga perlu melakukan koordinasi secepat mungkin ke dinas kabupaten/kota. Yuri mengatakan, gudang obat di dinas kabupaten dan provinsi memiliki kendaraan yang siap mengantar kebutuhan obat. Jika ada masalah alat komunikasi, hal tersebut bisa dikoordinasikan dengan petugas-petugas di lapangan yang memiliki alat komunikasi, seperti BNPB atau TNI.
Dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 5 Tahun 2018, Presiden Jokowi mengatakan, selama masa rehabilitasi dan rekonstruksi gempa Lombok berlangsung, pemerintah daerah provinsi dan kabupaten/kota tetap melaksanakan pelayanan kebutuhan masyarakat dan berkoordinasi dengan lembaga di atasnya jika memiliki kendala. Yuri mengatakan, jika ada kendala di tingkat kabupaten/kota dan provinsi, koordinasi yang baik perlu dijalin agar bantuan segera diturunkan.
"Jika ada yang kurang, akan ada back up. Bukan hanya materi, sumber daya manusia, dan hal-hal teknis akan dibantu sesuai Inpres," ujar Yuri.
Pusat Krisis Kesehatan Kemenkes sudah menurunkan tiga orang ke Lombok. Tugas mereka adalah membantu manajemen pengelolaan kedaruratan, mengecek ketersediaan sumber daya manusia, dan logistik dari laporan-laporan yang diterima di lapangan. (SUCIPTO)