logo Kompas.id
NusantaraKIP Aceh Tetap Coret Caleg...
Iklan

KIP Aceh Tetap Coret Caleg Mantan Napi Korupsi

Oleh
ZULKARNAINI
· 2 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/P_W4XFqWVG9QMN2K_OaHJMIB_-s=/1024x940/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F08%2F894BFE12-BCF8-1079-66563B1EB227B7E9.jpg

BANDA ACEH, KOMPAS — Komisi Independen Pemilihan Umum Provinsi Aceh tetap menjalankan keputusan KPU Pusat untuk menganulir bakal calon legislatif dan calon dewan perwakilan daerah yang merupakan mantan narapidana korupsi. Sejauh ini ada tiga bakal calon yang diketahui mantan narapidana korupsi.

Anggota Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh, Munawarsyah, yang dihubungi Rabu (29/8/2018), mengatakan, pihaknya berkomitmen menjalankan peraturan KPU Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pencalonan Anggota DPR RI, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota. Dalam  peraturan tersebut disebutkan, bakal calon bukan mantan narapidana korupsi, bandar narkoba, dan pelaku pelecehan seksual terhadap anak.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000