Pelayaran kapal di Pelabuhan Simanindo mulai diperbaiki setelah tragedi tenggelamnya KM Sinar Bangun. Aspek keselamatan diperhatikan.
SAMOSIR, KOMPAS Aspek keselamatan pelayaran di kawasan Danau Toba terus diperbaiki setelah tragedi tenggelamnya Kapal Motor Sinar Bangun, 18 Juni lalu. Jumlah penumpang dan sepeda motor dibatasi sesuai kapasitas kapal, penumpang didata, dan jaket pelampung disediakan dengan jumlah yang memadai. Lantai tiga geladak kapal pun sudah dibongkar.
Perbaikan aspek keselamatan itu, antara lain, tampak di Pelabuhan Simanindo, Kabupaten Samosir, Rabu (29/8/2018). Pelayanan pelabuhan yang melayani penyeberangan ke Pelabuhan Tigaras, Kabupaten Simalungun, itu tidak seperti sebelumnya. Kini, ada petugas dari Dinas Perhubungan Kabupaten Samosir yang mendata setiap penumpang dan melakukan pemeriksaan sebelum kapal berangkat.
Petugas meletakkan sebuah meja kayu di dermaga di depan haluan kapal. Setiap penumpang yang hendak naik ke kapal wajib menyebutkan nama, alamat, dan umur. Petugas lalu menuliskan keterangan itu pada lembar manifes kapal. Penumpang yang membawa sepeda motor juga wajib mendaftarkan sepeda motornya.
”Sekarang semua penumpang harus didata. Kapal tidak boleh berangkat kalau tidak ada manifes,” kata Rosa Simarmata, pegawai Dinas Perhubungan Samosir yang bertugas di Pelabuhan Simanindo.
Namun, sebagian besar penumpang tampak belum terbiasa dengan pendataan itu. Ada beberapa penumpang yang menolak. Setelah diberi penjelasan, mereka akhirnya mau didata.
Di setiap tempat duduk penumpang juga sudah disediakan jaket pelampung. Jumlah jaket pelampung sesuai dengan kapasitas penumpang kapal.
Beberapa kapal yang sebelumnya punya tiga geladak kini hanya tinggal dua geladak. Kursi-kursi di atap kapal yang merupakan geladak ketiga sudah dibongkar. Tangga menuju atap kapal pun tampak sudah dicopot.
Sebelum kapal berangkat dari Pelabuhan Simanindo, petugas mengecek jumlah penumpang di kapal dan menyesuaikannya dengan daftar dalam manifes. Petugas juga memastikan kapal tidak kelebihan muatan. Kapal baru bisa berangkat setelah menerima laporan cuaca dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG).
Penumpang dibatasi
Rosa mengatakan, pihaknya juga membatasi jumlah penumpang. Kapal kayu 35 gros ton, seperti Kapal Motor (KM) Sinar Bangun, maksimal mengangkut 45 orang dan 12 sepeda motor.
Perbaikan aspek keselamatan pelayaran itu dilakukan sebagai bagian dari evaluasi kasus tenggelamnya KM Sinar Bangun saat berlayar dari Pelabuhan Simanindo ke Pelabuhan Tigaras. Kapal diperkirakan membawa 188 penumpang, padahal kapasitas maksimalnya hanya 45 orang.
Di dalam kapal juga diperkirakan ada sekitar 60 sepeda motor. Hingga operasi pencarian oleh tim SAR gabungan ditutup, 164 orang hilang, 3 orang tewas, dan 21 orang selamat.
Kecelakaan diduga terjadi karena kapal kelebihan muatan sehingga terbalik ketika dihantam ombak tinggi dan angin kencang.
Perbaikan aspek keselamatan itu pun kini didukung para awak kapal. Nakhoda kapal KM Sinta Dame, Sinurat Margana, yang juga pengusaha kapal itu kini berkomitmen tidak mengangkut penumpang melebihi kapasitas kapal. Mereka kini juga hanya beroperasi pada pukul 07.00 hingga pukul 17.00.
Namun, menurut Sinurat, pembatasan jumlah penumpang itu diharapkan diikuti dengan kenaikan ongkos penumpang. Kenaikan perlu dilakukan untuk menutupi penurunan pendapatan karena pembatasan jumlah penumpang itu. Adapun ongkos penyeberangan Pelabuhan Simanindo-Tigaras yang ditetapkan Pemerintah Kabupaten Samosir adalah Rp 8.000 per penumpang dan Rp 7.000 per sepeda motor.
Erna boru Turnip (51), penumpang kapal, mengatakan, perbaikan aspek keselamatan pelayaran di Danau Toba akan membuat kepercayaan masyarakat pada pelayaran Toba kembali lagi. ”Mudah-mudahan ini bisa berlangsung seterusnya. Jangan lagi nakhoda kapal membawa penumpang sampai melebihi kapasitas kapal,” katanya. (NSA)