logo Kompas.id
NusantaraSaatnya Seniman Diberi Ruang
Iklan

Saatnya Seniman Diberi Ruang

Oleh
Videlis Jemali
· 2 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/rd4vj1i9eu0GExKfuRPlRtcs_60=/1024x768/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F08%2F20180830vdl01.jpeg
KOMPAS/VIDELIS JEMALI

Penari rego tampil di panggung dalam Festival Bunyi Bungi di Telaga Bungi, Desa Dolo, Kecamatan Dolo, Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah, Kamis (30/8/2018) malam.

SIGI, KOMPAS - Pemerintah, baik pusat maupun daerah, memiliki tugas untuk mengembangkan seni dan kebudayaan sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan. Untuk itu, pemerintah harus memberi tempat kepada seniman dan penggiat budaya untuk berekspresi.

Hal itu dikatakan Direktur Warisan dan Diplomasi Direktorat Jenderal Kebudayaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nadjamuddin Ramly saat membuka Festival Bunyi Bungi di Telaga Bungi, Desa Dolo, Kecamatan Dolo, Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah, Kamis (30/8/2018) malam.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000