logo Kompas.id
NusantaraDaerah Terbitkan Surat...
Iklan

Daerah Terbitkan Surat Keterangan Melaut

Oleh
· 2 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/Q0dlu8oPfaJjdOMoAgzOq2VAttg=/1024x576/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F02%2F20180218_ENGLISH-CANTRANG_A_web.jpg
Kompas/Aditya Putra Perdana

Anak buah kapal (ABK) kapal cantrang menyiapkan kebutuhan melaut di Kawasan Pelabuhan Perikanan Pantai Tasikagung, Kabupaten Rembang, Jawa Tengah, Kamis (15/2/2018). Kementerian Kelautan dan Perikanan menerbitkan surat keterangan melaut (SKM) untuk kapal cantrang yang telah didata dan diverifikasi, disertai pernyataan mau beralih ke alat tangkap ramah lingkungan dari pemilik.

MANADO, KOMPAS - Sejumlah kepala daerah di wilayah sentra perikanan tangkap di Tanah Air secara bersama menerbitkan surat izin keterangan melaut kepada kapal-kapal ikan di daerahnya yang telah menganggur lebih satu bulan. Surat izin keterangan melaut itu sebagai pengganti surat izin penangkapan ikan yang pengurusannya lambat.

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Sulawesi Utara Ronald Sorongan di Manado, Sulut, Senin (3/9/2018), mengatakan, tiga daerah telah menerbitkan surat keterangan melaut untuk diberikan kepada kapal ikan yang menganggur, yakni Sulawesi Utara, Sumatera Barat, dan Jawa Tengah. ”Surat keterangan melaut sifatnya sementara, yakni berkisar 30-60 hari,” katanya.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000