BALIKPAPAN, KOMPAS - Asosiasi Driver Online Kalimantan Timur tetap berharap kuota taksi daring yang saat ini 998 unit, bisa ditambah. Sementara itu, di sisi lain, jumlah pengemudi taksi daring yang sebelumnya sekitar 6.000 orang, diperkirakan berkurang hampir sepertiganya.
Hal itu diutarakan Ketua Asosiasi Driver Online (ADO) Kaltim, Albert Pagaruli, Selasa (4/9/2018) di Balikpapan. “Masih ada waktu revisi kuota itu, Februari tahun depan. Seiring kebutuhan, kuota taksi yang ditetapkan provinsi, bisa ditambah. Semoga memang bisa,” katanya.
Usulan awal ADO Kaltim adalah 3.500 unit taksi daring untuk seluruh Kaltim. Seiring waktu, jumlah pengemudi ternyata malah bertambah, dan sempat menyentuh sekitar 6.000 unit, beberapa waktu lalu. Namun akhirnya satu demi satu pengemudi “terlempar”.
“Dari perkiraan 6.000-an unit ini, sudah berkurang hampir sepertiganya, mungkin 30 persen. Sepertiganya sudah tak lagi menjalankan mobil, karena sejumlah alasan, seperti terkena penundaan (suspend), atau cabut dari kerjaan karena enggak bisa lagi mengikuti sistem operator,” katanya.
Artinya, kompetisi antarpengemudi lebih ringan. Mereka yang sudah menempatkan ini sebagai pekerjaan utama, menurut Albert, akan berusaha mati-matian mempertahankan. Mereka yang menempatkan ini sebagai pekerjaan sampingan, akan berpikir ulang meneruskannya.
Salah satu eks pengemudi taksi daring, Ita, sudah beberapa bulan ini tidak “narik”. Dia memilih melepas saja pekerjaan sampingannya itu. “Ketika harus sampai malam untuk mengejar (order), saya nggak bisa lagi setiap hari,” ujar karyawati swasta ini.
Beberapa kawannya, menurut Ita, sebagian juga sudah tidak menjalankan mobil dengan alasan serupa. “Saya yakin, kalau menempatkan pekerjaan ini sebagai sampingan, ya lama-lama enggak tertarik. Semakin banyak driver, semakin susah dapat order,” ujar Ita.
Kepala Dinas Perhubungan Kaltim Salman Lumoindong mengatakan, jumlah unit yang sudah mendapat stiker-dianggap sah karena memenuhi syarat-sebanyak 213 taksi (mobil). Masih sekitar seperlima dari kuota yang telah ditetapkan provinsi.
Salman melanjutkan, operator taksi daring masih melakukan rekrutmen pengemudi hingga sekarang. Kondisi ini dikeluhkannya, namun pemerintah daerah tidak bisa berbuat apa-apa, sebab kendali operator taksi daring berada di pusat. Pihak operator di daerah tidak punya wewenang.
Sejak awal Salman memerkirakan seleksi akan terjadi dengan sendirinya ketika jumlah pengemudi terlampau banyak. Itulah yang terjadi, terutama sejak awal 2017. Dalam banyak kesempatan, Salman memang selalu mengatakan, jangan bertumpu ke pekerjaan ini.