logo Kompas.id
NusantaraSurat Tanah Aset Pemkot...
Iklan

Surat Tanah Aset Pemkot Surabaya Dipalsukan

Oleh
IQBAL BASYARI
· 2 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/POy9J2siELWoE5HSNOYMrapL2Fo=/1024x1024/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F09%2F426703_getattachmentc3bbef4d-ef19-4381-b4c9-2212048cae5a418090-2.jpg
KOMPAS/ALIF ICHWAN

Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini memberikan keterangan pers kepada wartawan seusai menemui pimpinan Komisi Pemerintasan Korupsi di KPK, Jakarta, Senin (20/3/2018). Kedatangan Tri Rismaharini untuk berkonsultasi dengan KPK mengenai aset-aset Pemerintah Kota Surabaya yang hilang dan kalah di pengadilan.

SURABAYA, KOMPAS — Pemerintah Kota Surabaya, Jawa Timur, melaporkan dugaan pemalsuan surat sebidang tanah yang masih terdaftar sebagai aset milik pemerintah daerah tersebut. Pelaku memalsukan surat dan menjual tanah seluas 9.733 meter persegi kepada warga.

Tanah yang dijual oleh oknum yang tidak bertanggung jawab tersebut berada di Kelurahan Pagesangan, Kecamatan Jambangan. Tanah itu masih tercatat sebagai aset Pemkot Surabaya dengan nomor registrasi 12345678-1991-82467-1.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000