Dua Terduga Teroris Ditangkap di Palu
PALU Kepolisian menangkap dua terduga tindak pidana terorisme di Kota Palu, Sulawesi Tengah, Jumat (31/8/2018). Pihak keluarga mengonfirmasi penangkapan tersebut, tetapi menyayangkan minimnya informasi soal perkembangan penanganan perkara. Kedua terduga tersebut adalah Am (25) dan Ak (27). Rewang (36), istri Am, menuturkan, pasukan kepolisian datang ke rumahnya di Kelurahan Silae, Kecamatan Palu Barat, Kamis pagi. ”Mereka geledah rumah untuk mengambil paket,” katanya saat memberikan keterangan kepada pers di Palu, Selasa (4/9). Paket tersebut dibungkus dengan plastik hitam. Am mengambil paket tersebut sehari sebelumnya di perusahaan jasa pengiriman barang. Rewang menyebutkan, paket itu tidak ditujukan kepada suaminya, tetapi hanya dititipkan sementara. Adapun Ak diketahui tak kembali ke rumahnya di Kelurahan Siranindi, Palu Barat, setelah berpamitan dengan istrinya, Anisa (25), bersamaan dengan hari penangkapan Am. (VDL)