logo Kompas.id
NusantaraPita Cukai Palsu Diduga...
Iklan

Pita Cukai Palsu Diduga Diimpor

Oleh
regina rukmorini
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/TmPAWvZycy83Fc_BqKFdbXap1po=/1024x768/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F09%2F20180903egiA-rokok.jpg
KOMPAS/REGINA RUKMORINI

Rokok- Sejumlah merek rokok dipajang di meja dekat kasir di sebuah toko waralaba di Kota Magelang, Jawa Tengah, Selasa (4/9/2018). Selain yang berpita cukai resmi, rokok-rokok ilegal hingga kini, masih saja ditemui beredar di sejumlah tepat di Magelang. Selain yang polos tanpa pita cukai, sebagian rokok ilegal itu memakai pita cukai palsu.

MAGELANG, KOMPAS- Sebanyak 1,5 juta batang rokok berpita cukai palsu ditemukan beredar di lima kota/kabupaten di wilayah Kedu. Pita cukai palsu tersebut, tersebut bukan dibuat atau dicetak di Indonesia.

“Melihat cetakan pita cukainya yang sangat halus, sangat mirip dengan pita cukai asli, diduga pita cukainya bukanlah hasil cetakan mesin-mesin cetak yang banyak dipakai di Indonesia. Kami menduga pita cukai palsu ini adalah barang impor,” ujar Kepala Kantor Bea Cukai Magelang, Totok Purwanto, saat ditemui di sela-sela acara dialog cukai di Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, Selasa (4/9/2018).

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000