Iklan
Polisi Gerebek Arena Judi Berkedok Gelanggang Permainan di Batam
Oleh
Khaerudin
· 1 menit baca
BATAM, KOMPAS — Kepolisian Daerah Kepulauan Riau menggerebek arena judi berkedok permainan elektronik di Kompleks Lytech Blok B11-B15 Bengkong, Batam, Minggu (2/9/2018) tengah malam lalu. Gelanggang permainan YHK Zone tersebut menjadi arena perjudian dan diduga sudah beroperasi sekitar 3 bulan.
Dalam penggerebekan oleh jajaran Reskrimum Polda Kepri tersebut berhasil diamankan 8 pelaku, yaitu Peterson (manajer), Adi Irawadi (penukar hadiah), Tommyson (kasir koin), Riki Irawan (kasir hadiah), Melin (wasit), Devi Hermawati (wasit), Zulkarnain (pemain), dan Muhammad Nur (pemain). Delapan orang yang diamankan ini sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Editor:
Bagikan