logo Kompas.id
NusantaraSuami Istri Pengedar Pil Koplo...
Iklan

Suami Istri Pengedar Pil Koplo Diringkus Polres Penajam

Oleh
Lukas Adi Prasetya
· 2 menit baca

PENAJAM, KOMPAS — Jajaran Polres Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, kembali membongkar jaringan pengedar pil jenis double L atau yang sering disebut pil koplo. FIR (31) dan ILP (31), pasangan suami istri, diringkus dengan barang bukti 3.475 butir pil siap edar.

Wakil Kepala Polres Penajam Paser Utara Komisaris Nina Ike Herawati, Kamis (6/9/2018), mengutarakan, pihaknya masih terus membongkar jaringan keduanya. Diperkirakan FIR dan ILP termasuk pengedar kelas menengah jika melihat jumlah barang bukti yang disita.

”Satu hal yang mengejutkan adalah mereka sudah menjalankan bisnis pil ini selama empat tahun. Itu pengakuan mereka. Bisa saja lebih dari empat tahun. Kami masih mencari jaringan mereka, dari mana mereka mendapat, dan siapa pembelinya,” ujar Nina, Kamis sore.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000