logo Kompas.id
NusantaraTaman Remaja Surabaya Disegel
Iklan

Taman Remaja Surabaya Disegel

Oleh
· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/XEziM45C2cG5OlnzR0dmuNsQCsc=/1024x1324/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F09%2F69907010.jpg

SURABAYA Pemerintah Kota Surabaya, Jawa Timur, menyegel Taman Remaja Surabaya, salah satu tempat hiburan di ”Kota Pahlawan”, Jumat (31/8/2018). Penyegelan dilakukan karena pengelola tempat hiburan itu, PT Sasana Taruna Aneka Ria (Star), melakukan pelanggaran perizinan, demikian kata Kepala Bagian Hukum Pemerintah Kota Surabaya Ira Tursilowati, Rabu (5/9/2018), di Surabaya. Selain itu, Star juga melanggar Peraturan Wali Kota Nomor 25 Tahun 2014 tentang tata cara penyelenggaraan usaha pariwisata terkait luas taman rekreasi. Dalam peraturan itu disebutkan, taman rekreasi harus punya luas minimal 3 hektar, sedangkan Star hanya seluas 1,6 hektar. Akibat penyegelan, tempat hiburan itu kini tak beroperasi. Direktur Operasional PT Star Didik Harianto mengatakan, 80 pegawai di tempat itu masih bekerja melakukan perawatan wahana yang ada. (SYA)

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000