logo Kompas.id
NusantaraAturan Adat Masuk Skema...
Iklan

Aturan Adat Masuk Skema Pelestarian Hutan

Oleh
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/wScyOuqGGrFVnGyt_QAsCRwXf8w=/1024x685/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F09%2F20180906ITAh.jpg
KOMPAS/IRMA TAMBUNAN

Seorang anggota tim patroli Hutan Harapan di betas Jambi dan Sumatera Selatan menyaksikan kebun-kebun sawit meluas di dalam kawasan restorasi ekosistem tersebut, Kamis (6/9/2018). Pemberantasan perambahan liar mendesak dilakukan demi memastikan terciptanya pelestarian hutan alam tersisa di dataran rendah Sumatera ini.

Aturan yang dipegang teguh masyarakat adat di sekitar hutan selaras dengan aturan formal. Karena itu, mereka diajak terlibat dalam pengelolaan agar hutan lestari.

JAMBI, KOMPAS - Para pemangku kawasan hutan diminta melibatkan aturan adat dalam skema pelestarian hutan. Masyarakat adat bisa turut menjaga kawasan dari berbagai ancaman aktivitas liar sekaligus menuai manfaat sejahtera dari hutan lestari.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000